Riauexpose.com | Fakta mencengangkan terungkap Dalam persidangan terbaru Gubernur non aktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Seorang sopir sekaligus satpam perbantuan Kepala Dinas PUPR Riau, Hendra Lesmana, mengaku dua kali menyerahkan uang ratusan juta rupiah atas perintah atasannya.
Pengakuan tersebut membuka tabir baru dalam dugaan praktik setoran proyek yang kini menjadi sorotan publik.
Hendra secara gamblang menyebut perintah tersebut berasal dari Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.
“Perintah Pak Ferry, ada dua kali. Saya tidak tahu, disuruh bawa saja,” ujar Hendra di hadapan majelis hakim.
Hendra merinci, pengantaran pertama terjadi pada 2 Juni 2025. Saat itu, dirinya diminta mengantarkan uang ke rumah Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan.
Setelah itu, ia kembali mendapat instruksi untuk bertemu Kepala UPT Wilayah I, Khairil Anwar, di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
“Saya tunggu sekitar lima menit, lalu saya dikasih uang Rp100 juta untuk Pak Kadis,” bebernya.
Uang tersebut, lanjut Hendra, langsung dibawanya ke rumah Kepala Dinas dan diserahkan dengan menyebut asalnya dari Khairil Anwar.
Pengantaran kedua terjadi pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Hendra kembali menerima perintah dari Ferry Yunanda, kali ini untuk mengambil uang di ruangannya di kantor PUPR.
“Saya ketemu Pak Ferry di basement. Dia bilang ambil uang di ruangannya untuk Pak Kadis,” katanya.
Hendra kemudian mengambil tas berisi uang sebesar Rp300 juta dari lantai empat, lalu membawanya ke basement dan menyimpannya di mobil dinas Kepala Dinas.
“Dibilang itu uang Rp300 juta untuk Pak Kadis,” jelasnya.
Meski menjadi perantara dalam pengantaran uang, Hendra menegaskan dirinya tidak mengetahui asal-usul maupun tujuan dana tersebut.
“Saya tidak tahu uang itu untuk apa, saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya.
Kesaksian Hendra semakin memperkuat dugaan adanya alur sistematis dalam praktik setoran proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Sidang perkara ini pun terus menyita perhatian publik, mengingat nama-nama pejabat penting yang disebut dalam persidangan, termasuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Dalam sidang yang sama, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi lain yang dinilai memiliki peran strategis, termasuk Ferry Yunanda dan Brantas Hartono.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, sementara massa pendukung tetap memadati area luar pengadilan untuk mengikuti perkembangan kasus yang dinilai akan membuka praktik lama di balik proyek-proyek pemerintah daerah.
Juru Bicara PKB Riau, Musliadi, menilai kesaksian Hendra menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian dugaan praktik setoran tersebut.
“Ini semakin terang. Kami akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.
Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya, yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.















