Riauexpose.com DUMAI – Impian memiliki rumah sendiri bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai menemukan jalan terang.
Pemko Dumai menggandeng PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan pengembang properti untuk menghadirkan hunian layak dengan skema pembiayaan berjangka panjang.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam kegiatan Sharing Session yang digelar di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026).
Program ini diarahkan untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi ASN dan PPPK yang belum memiliki hunian.
Melalui skema pembiayaan dengan tenor hingga 40 tahun, cicilan rumah diharapkan menjadi lebih ringan, dengan estimasi angsuran mulai dari sekitar Rp300 ribu per bulan.
Wali Kota Dumai H. Paisal mengatakan, penyediaan hunian bukan sekadar program perumahan, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar para pegawai.
“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Kita memanfaatkan skema pembiayaan dengan tenor panjang sehingga cicilannya menjadi lebih ringan dan terjangkau,” ujar Paisal.
Menurutnya, skema pembiayaan jangka panjang menjadi salah satu alternatif untuk menjembatani kemampuan penghasilan pegawai dengan kebutuhan memiliki rumah.
Paisal menyebut kawasan Bagan Besar, khususnya di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, diproyeksikan menjadi salah satu kawasan pengembangan permukiman baru di Kota Dumai.
Pengembangan tersebut juga berkaitan dengan rencana Pemko Dumai memindahkan pusat perkantoran pemerintahan secara bertahap ke kawasan Bagan Besar.
Karena itu, Wali Kota meminta pengembang tidak hanya berorientasi pada harga terjangkau, tetapi juga memastikan kualitas bangunan, lingkungan dan kelayakan lokasi.
Pengalaman genangan yang pernah terjadi di kawasan perumahan Tanjung Palas, kata Paisal, harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan hanya mengejar harga murah. Kualitas bangunan, elevasi lahan dan kondisi lingkungan harus benar-benar diperhatikan sejak awal,” tegasnya.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah Irsyadi Syukri menyatakan kesiapan pihaknya mendukung program Pemko Dumai melalui pembiayaan perumahan, termasuk rumah subsidi.
BRK Syariah saat ini menjadi salah satu bank yang dipercaya pemerintah melalui BP Tapera dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Irsyadi mengungkapkan, di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 11.000 unit rumah subsidi.
“Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi. Ke depan, kami terus mendorong agar pelayanan KPR subsidi dapat dilakukan langsung melalui Cabang Dumai sehingga proses survei dan pelayanan bagi masyarakat dapat lebih cepat dan mudah,” kata Irsyadi.
Menurutnya, keberadaan layanan pembiayaan yang lebih dekat dengan calon penerima manfaat diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan hingga realisasi kepemilikan rumah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Dumai akan melakukan inventarisasi ASN dan PPPK yang hingga kini belum memiliki rumah.
Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah, BRK Syariah dan pengembang untuk menentukan kebutuhan serta menyiapkan hunian yang tepat sasaran.
Dengan adanya pendataan tersebut, program perumahan diharapkan tidak berhenti pada penawaran pembiayaan, tetapi benar-benar menjangkau pegawai yang membutuhkan.
Kolaborasi Pemko Dumai, BRK Syariah dan pengembang ini sekaligus membuka peluang bagi ASN dan PPPK untuk memiliki hunian dengan skema pembiayaan yang lebih panjang dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan.
Program tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemko Dumai dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan permukiman baru di Kota Dumai.