Riauexpose.com || Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan itu, nama pejabat tinggi daerah hingga Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan ikut terseret setelah saksi mengungkap adanya pengumpulan dana Rp300 juta yang disebut berkaitan dengan rencana perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
Kesaksian itu disampaikan Tomas Larfo Dimeira, Kabid Cipta Karya PUPR Riau, di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tomas mengaku pernah diminta membantu pengumpulan uang tersebut sekitar April lalu.
“Pernah, setahu saya bulan April,” ujar Tomas saat menjawab pertanyaan JPU di ruang sidang.
Dalam keterangannya, Tomas mengungkap awal mula dirinya terlibat. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari pimpinan untuk membantu proses perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
“Waktu itu saya diperintah pimpinan, Wakil Gubernur, untuk memperbaiki rumah dinas Polda,” ungkap Tomas di hadapan majelis hakim.
Setelah menerima arahan tersebut, Tomas kemudian menghubungi mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, guna membantu kebutuhan dana yang dimaksud.
“Saya langsung menghubungi Arief untuk bantu memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau,” katanya.
Persidangan semakin menyita perhatian ketika Tomas membeberkan adanya pertemuan di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dalam pertemuan itu, Tomas datang bersama Arief Setiawan dan melihat sejumlah pejabat sudah berada di lokasi.
“Di atas sudah duduk Pak Kapolda, Wagub dan kolega Kapolda. Setelah itu kami sama Arief duduk sebentar dan langsung kami pisah,” ujarnya.
Tomas juga mengungkap bahwa Arief membawa sebuah goodie bag yang kemudian diserahkan kepada pihak swasta bernama Puji.
“Berapa yang diserahkan ke Puji?” tanya JPU.
“Rp300 juta, perlunya,” jawab Tomas singkat.
Meski sempat disebut sebagai dana perbaikan rumah dinas, Tomas mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan uang tersebut.
Dia juga mengklaim baru mengetahui belakangan bahwa dana itu tidak jadi dipakai.
“Setelah saya cari tahu, uang Rp300 juta itu tidak jadi digunakan dan dikembalikan ke rekening penampungan KPK,” tegas Tomas.
Sidang perkara dugaan korupsi Abdul Wahid hingga kini terus menjadi perhatian publik lantaran mulai menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak lainnya.
Fakta-fakta yang terungkap di persidangan diperkirakan masih akan berkembang dalam agenda sidang berikutnya.















