Pencarian

Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Inhu Diringkus Polisi

Bakar lahan untuk tanam sawit, pria di Inhu diamankan polisi. Api diduga meluas hingga membakar hutan dan lahan sekitar 200 hektare.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Senin, 14 September 2026 · 21:56:00 WIB · Editor: Redaksi
Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Inhu Diringkus Polisi
Buka lahan sawit dengan bakar, 200 hektare hangus, Gustua pelaku diringkus.

Riauexpose.com INHU — Niat membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit berujung petaka. Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diamankan polisi setelah diduga membakar lahan hingga api meluas dan menghanguskan kawasan hutan serta lahan sekitar 200 hektare.

Pria tersebut berinisial GN alias Gustua, warga Dusun Dua, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Ia diamankan tim gabungan Polres Inhu, Sat Intelkam dan Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.

“Tim telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Misran.

Kasus tersebut bermula ketika pihak TNBT mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui aplikasi SIPONGI pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Titik panas terdeteksi berada di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) yang berdekatan dengan kawasan TNBT.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas TNBT kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (7/9/2026). Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kebakaran telah meluas.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare dan diduga telah merambah ke areal kawasan TNBT.

Saat melakukan pengecekan, petugas bertemu dengan seorang saksi berinisial AS yang berada di sebuah pondok kebun. Kepada petugas, AS memperlihatkan rekaman video saat kebakaran pertama kali terjadi.

Dari hasil penelusuran di lapangan, titik awal kebakaran diduga berasal dari lahan milik Gustua. Petugas juga menemukan bibit tanaman kelapa sawit di sekitar pondok yang berada di lahan tersebut.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Inhu pada Rabu (9/9/2026).

Pada hari yang sama, Tim Opsnal Narasinga, Sat Intelkam Polres Inhu dan Polhut TNBT memperoleh informasi mengenai keberadaan Gustua yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Dusun Lahan 500, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Kasat Reskrim Polres Inhu Iptu Adlin kemudian memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Riki Rahmadi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan bersama personel Sat Intelkam.

Tim gabungan bergerak menuju rumah Gustua. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menemukan pria tersebut berada di bagian belakang rumahnya.

Gustua kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Polisi juga mencari seorang pria berinisial MW yang diduga melakukan pembakaran lahan bersama Gustua. Namun, MW tidak ditemukan saat petugas mendatangi rumahnya.

Berdasarkan keterangan orang tua MW, pria tersebut diketahui telah dua hari dua malam tidak pulang ke rumah.

Kepada polisi, Gustua mengakui telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar bersama MW.

Aksi tersebut dilakukan pada Agustus 2026 dengan tujuan membuka lahan yang akan digunakan untuk ditanami kelapa sawit.

Pembakaran itu kemudian berdampak luas. Api dari lokasi pembukaan lahan disebut merembet hingga membakar kawasan hutan dan lahan dengan luas kurang lebih 200 hektare.

Setelah diamankan, Gustua beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Inhu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.

Polres Inhu bersama unsur terkait masih melakukan penanganan terhadap titik-titik kebakaran sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan rangkaian pembakaran lahan, luasan kawasan yang terdampak, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus karhutla di wilayah Batang Cenaku tersebut.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks