Pencarian

Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polres Pelalawan Tangkap Pembakar Hutan di Kerumutan

Polres Pelalawan menangkap pria berinisial S yang diduga sengaja membakar kawasan hutan di Kerumutan setelah titik api terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning.

riauexpose
riauexpose Redaksi · Sabtu, 08 Agustus 2026 · 07:52:36 WIB
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polres Pelalawan Tangkap Pembakar Hutan di Kerumutan
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polres Pelalawan Tangkap Pembakar Hutan di Kerumutan

Riauexpose.com PELALAWAN – Keseriusan jajaran Polres Pelalawan dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dibuktikan. Berbekal pemantauan Dashboard Lancang Kuning, aparat berhasil mengungkap dugaan pembakaran hutan secara sengaja di Kecamatan Kerumutan.

Seorang pria berinisial S diringkus setelah diduga membakar kawasan hutan yang rencananya akan dijadikan perkebunan kelapa sawit dan kemudian diperjualbelikan.

Kasus tersebut terungkap setelah Dashboard Lancang Kuning mendeteksi kemunculan titik api pada 30 Juli 2026.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial S.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi titik panas dari sistem pemantauan Karhutla.

“Titik api pertama kali terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Kompol Asep Rahmat dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Asep, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan, namun setelah didalami ternyata lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka diduga sengaja membuka lahan sejak Mei 2026. Semak belukar terlebih dahulu dibersihkan menggunakan tenaga pekerja dengan upah sekitar Rp2 juta per hektare, sebelum akhirnya lahan dibakar agar lebih mudah ditanami kelapa sawit.

Menurut Asep, pembakaran dilakukan sebagai upaya dari proses pembukaan lahan yang nantinya direncanakan menjadi kebun sawit bahkan akan dijual kepada pihak lain.

“Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain,” jelasnya.

Berbekal keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik, polisi menetapkan S sebagai tersangka.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di tengah operasi besar penanggulangan Karhutla di kawasan gambut Kecamatan Kerumutan. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, serta masyarakat peduli api terus berjibaku memadamkan kobaran api.

Kompol Asep menjelaskan bahwa karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman jauh lebih sulit dibandingkan lahan mineral karena api dapat menjalar hingga ke bawah permukaan tanah.

“Petugas tidak hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga melakukan pendinginan agar bara yang berada di bawah tanah tidak kembali memicu kebakaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga serius memburu setiap pelaku pembakaran hutan.

“Kami fokus memadamkan api, namun pada saat yang sama penyelidikan juga berjalan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, pelaku juga terancam sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"BACA JUGA" 25 Hotspot Terdeteksi di Riau, Satgas Berhasil Padamkan Karhutla dengan Water Bombing Wanita di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami, Polisi Tangkap Pelaku Siaga Karhutla 2026! TNI-Polri, MPA dan Perusahaan Bersatu di Bungaraya

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks