JAKARTA riauexpose.Com – Tim advokat Abdul Wahid menyatakan kesiapan penuh menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 April 2026.
Persidangan tersebut bakal menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta sebenarnya atas berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepada kliennya (Abdul Wahid_red).
Ketua Tim Advokat, Kemal Shahab, mengatakan bahwa Abdul Wahid telah lama menunggu proses hukum di pengadilan sebagai sarana untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Ia bilang, seluruh tuduhan yang berkembang selama ini akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, tim hukum telah menyiapkan sejumlah alat bukti kuat yang akan diajukan dalam persidangan. Bukti tersebut diyakini mampu membantah seluruh dakwaan yang ditujukan kepada Abdul Wahid.
“Klien kami tidak pernah memberikan perintah ataupun melakukan ancaman kepada bawahannya sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, ia juga tidak mengetahui adanya perkara yang melibatkan pihak lain di lingkungannya,” ujar Kemal, Senin (16/3/2026).
Selain itu, Abdul Wahid juga membantah keras isu terkait adanya praktik “jatah preman” yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui maupun terlibat dalam praktik tersebut.
Menjelang sidang, Abdul Wahid turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Riau agar ikut mengawal jalannya proses hukum.
Ia berharap persidangan dapat berlangsung secara transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh opini yang berkembang di luar pengadilan.
Tim advokat juga mengungkapkan bahwa terdapat 11 barang bukti elektronik dalam perkara ini.
Mereka meminta agar seluruh bukti tersebut dibuka secara terang di persidangan guna memastikan kejelasan dan keabsahan informasi yang beredar.
Terkait berbagai persiapan yang telah dilakukan, tim hukum optimistis persidangan nanti akan menjadi titik terang dalam mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.















