Pencarian

Tiga Jalan PT Serikat Putra Diblokir, Warga Tuntut Kemitraan 20 Persen

Sekitar 1.000 warga FMTK memblokir tiga titik jalan PT Serikat Putra di Pelalawan. Warga menuntut realisasi kemitraan perkebunan 20 persen.

Usman
Usman Redaksi · Selasa, 06 Oktober 2026 · 15:20:00 WIB · Editor: Redaksi
Tiga Jalan PT Serikat Putra Diblokir, Warga Tuntut Kemitraan 20 Persen
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi dan memblokir tiga titik jalan PT Serikat Putra di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Senin (5/10/2026). Massa menuntut realisasi kemitraan sebesar 20 persen.

PELALAWAN, RIAUEXPOSE.COM – Tuntutan realisasi kemitraan perkebunan sebesar 20 persen kembali menggema di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sekitar 1.000 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir tiga titik akses jalan PT Serikat Putra, Senin (5/10/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat terhadap persoalan kemitraan yang dinilai belum kunjung mendapatkan kepastian, meski perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan.

Massa aksi tersebar di tiga lokasi strategis. Masing-masing di Jalan Sialang Tambusu, Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk, serta Simpang Maliki Desa Sialang Godang.

Sejak pagi, masyarakat dari sejumlah desa terlihat berkumpul di lokasi aksi. Tidak hanya kaum laki-laki, sejumlah ibu-ibu juga turut turun ke jalan menyampaikan tuntutan agar hak kemitraan masyarakat segera direalisasikan.

Tuntutan utama yang disuarakan FMTK adalah realisasi kemitraan sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Serikat Putra.

Masyarakat menilai persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian konkret, bukan sekadar janji atau pertemuan tanpa kepastian.

Selain persoalan kemitraan 20 persen, warga juga mendesak penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan pada 12 November 2018.

Beberapa persoalan tersebut antara lain menyangkut lahan pemakaman sekitar 43 kelompok, daerah aliran sungai (DAS), tanah masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi, hingga dugaan penguasaan kebun di luar wilayah HGU.

Masyarakat juga meminta kejelasan terkait persoalan pajak pertambahan nilai (PPN) koperasi produsen yang disebut belum diselesaikan.

Bagi masyarakat, berbagai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Aksi FMTK kali ini sekaligus kembali mempertanyakan komitmen perusahaan dalam merealisasikan kemitraan perkebunan yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

“Kami meminta hak kemitraan masyarakat sebesar 20 persen segera direalisasikan. Persoalan ini sudah berlangsung lama dan masyarakat membutuhkan kepastian, bukan janji yang terus ditunda,” ujar Rudy salah seorang warga.

Hingga siang hari, massa masih bertahan di tiga titik lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi aksi berlangsung kondusif. Tidak terlihat adanya gesekan antara massa dengan pihak lain.

Aparat kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Massa FMTK menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait hak kemitraan dan sejumlah persoalan agraria yang belum mendapatkan penyelesaian.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi mediator, tetapi dapat mendorong lahirnya keputusan yang memberikan kepastian terhadap tuntutan warga dan kewajiban perusahaan.

Sementara itu, penyelesaian persoalan antara masyarakat dan PT Serikat Putra dijadwalkan kembali dibahas dalam pertemuan yang akan berlangsung Selasa (6/10/2026) di Kantor Bupati Pelalawan.

Pertemuan tersebut diinisiasi Bupati Pelalawan Zukri bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, dijadwalkan hadir bersama pihak perusahaan.

Forum tersebut  menjadi ruang dialog untuk membahas secara terbuka tuntutan masyarakat, khususnya terkait kemitraan 20 persen, serta sejumlah persoalan lain yang telah lama menjadi perhatian warga.

Masyarakat berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret dan kesepakatan yang memiliki kepastian pelaksanaan.

Sebab, bagi warga, persoalan kemitraan bukan sekadar angka 20 persen. Di balik tuntutan tersebut terdapat harapan agar keberadaan perusahaan perkebunan dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada pertemuan di Kantor Bupati Pelalawan. Akankah tuntutan kemitraan 20 persen menemukan titik terang, atau kembali berujung pada penantian panjang masyarakat?

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks