Pencarian

DBH Migas Siak Dipangkas, LAMR Singgung Harta Sultan untuk Negara

DBH Migas Siak dipangkas hingga 72,3 persen. LAMR Siak singgung sejarah Sultan Syarif Kasim II yang menghibahkan harta untuk Indonesia.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Jumat, 02 Oktober 2026 · 17:57:00 WIB · Editor: Redaksi
DBH Migas Siak Dipangkas, LAMR Singgung Harta Sultan untuk Negara
Timbalan MKA LAMR Siak H. Makmur menyoroti pemangkasan DBH Migas Siak sembari mengingatkan sejarah pengorbanan Sultan Syarif Kasim II untuk Republik Indonesia.

SIAK, RIAUEXPOSE.COM — Polemik pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi Kabupaten Siak kembali bergulir. Di tengah rencana penurunan DBH Migas Siak hingga 72,3 persen pada 2027, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak mengingatkan kembali sejarah panjang pengorbanan Kesultanan Siak Sri Indrapura untuk Republik Indonesia.

Timbalan MKA LAMR Siak, H. Makmur, menyinggung jasa besar Sultan Syarif Kasim II, Sultan ke-12 sekaligus Sultan terakhir Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang tercatat menyerahkan harta dan tahtanya untuk mendukung berdirinya Republik Indonesia.

Menurutnya, sejarah tersebut tidak semestinya dilupakan ketika Kabupaten Siak, yang merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas, kini menghadapi persoalan pemangkasan DBH Migas.

“Sultan Siak dahulu menghibahkan harta dan kekayaannya untuk negara. Sekarang Siak sebagai daerah penghasil migas justru DBH-nya dipangkas. Ini tentu menjadi hal yang harus kita pertanyakan secara bersama-sama,” ujar Makmur.

Perhatian LAMR Siak tersebut muncul setelah pemerintah pusat memproyeksikan DBH pertambangan minyak bumi Kabupaten Siak pada 2027 hanya sekitar Rp36,56 miliar.

Angka itu turun drastis dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp132,04 miliar, atau berkurang sekitar Rp95,48 miliar atau 72,3 persen.

Makmur menilai perjuangan mempertanyakan DBH bukan semata-mata kepentingan pemerintah daerah. Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan Kabupaten Siak membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, LAMR Siak memberikan dukungan terhadap langkah Bupati Siak Afni Zulkifli yang berencana menyurati Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan sekaligus memperjuangkan hak fiskal Siak sebagai daerah penghasil migas.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Umum MKA LAMR Siak H. Tengku Amaruddin dan Ketua Umum DPH LAMR Siak Datuk Seri H. Arfan Usman.

Pengingat sejarah itu memiliki dasar kuat dalam catatan sejarah Siak. Setelah Indonesia merdeka, Sultan Syarif Kasim II memilih bergabung dengan Republik Indonesia dan menyerahkan kekuasaan serta kekayaan Kesultanan Siak untuk kepentingan negara.

Catatan Pemerintah Provinsi Riau menyebut Sultan Syarif Kasim II menyerahkan kedaulatan wilayahnya, aset kerajaan, termasuk mahkota emas bertabur intan berlian, serta harta pribadi senilai 13 juta Gulden Belanda untuk membantu Republik Indonesia yang baru berdiri.

Pengorbanan itu juga tercatat dalam sejumlah sumber sejarah. Sultan Syarif Kasim II tidak hanya menyerahkan harta, tetapi juga memilih meninggalkan tahta dan menjadi bagian dari rakyat Republik Indonesia.

Bagi LAMR Siak, sejarah tersebut menjadi bagian penting dari marwah Negeri Melayu Siak.

Daerah yang dahulu memberikan sebagian kekayaan dan sumber dayanya untuk republik kini berharap hubungan pusat dan daerah penghasil sumber daya alam tetap berjalan dengan prinsip keadilan fiskal.

“Kalau dulu Sultan Siak menyerahkan hartanya untuk Indonesia, hari ini yang kami harapkan adalah keadilan dalam pembagian hasil sumber daya alam untuk masyarakat Siak,” ujar Makmur.

Pemangkasan DBH Migas menjadi perhatian serius karena DBH merupakan salah satu sumber pendapatan yang berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Selain proyeksi DBH minyak bumi yang turun tajam, rancangan alokasi 2027 juga mencantumkan kurang bayar DBH Kabupaten Siak sekitar Rp146,27 miliar.

Bupati Siak Afni sebelumnya menyatakan persoalan tersebut akan diperjuangkan bersama DPRD Siak.

Pemerintah Kabupaten Siak juga menyiapkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan mengenai formula perhitungan sekaligus memperjuangkan hak fiskal daerah.

LAMR Siak berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah sehingga persoalan DBH Migas dapat dibahas secara transparan, termasuk mengenai formula, data produksi, serta komponen perhitungan yang menjadi dasar penetapan alokasi.

Bagi masyarakat Siak, persoalan DBH Migas bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.

Di balik angka tersebut terdapat sejarah panjang hubungan Siak dengan Republik Indonesia serta harapan masyarakat agar kekayaan sumber daya alam daerah dapat memberikan manfaat yang adil bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah mencatat Sultan Syarif Kasim II pernah menyerahkan harta untuk Indonesia. Kini, Siak berharap sejarah pengorbanan itu menjadi pijakan untuk membangun hubungan pusat-daerah yang lebih adil dalam pengelolaan hasil kekayaan alam.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks