Pencarian

Mimpi Afni Membangun Siak Pudar, DBH Migas Siak Dipangkas Lagi

DBH Migas Siak 2027 diproyeksikan kembali dipangkas hingga sekitar 70 persen. Bupati Afni siapkan surat dan audiensi ke Kemenkeu.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Kamis, 01 Oktober 2026 · 08:34:00 WIB · Editor: Redaksi
Mimpi Afni Membangun Siak Pudar, DBH Migas Siak Dipangkas Lagi
Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan kekecewaan atas proyeksi pemangkasan DBH Migas 2027 dalam rapat paripurna DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).

Riauexpose.com SIAK – Harapan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mempercepat pembangunan hingga ke pelosok kampung kembali menghadapi tekanan fiskal.

Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Siak untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan kembali mengalami pemangkasan, setelah sebelumnya telah berkurang sekitar 50 persen.

Kabar tersebut disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli saat rapat paripurna DPRD Siak dengan agenda pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung Panglima Jimbam, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Afni mengungkapkan Pemkab Siak baru menerima informasi mengenai rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 dari Kementerian Keuangan.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027.

Menurut Afni, proyeksi DBH Migas Siak pada 2027 hanya berada di kisaran Rp40 miliar. Angka itu jauh di bawah penerimaan DBH Migas Siak yang pada periode sebelumnya pernah mendekati Rp400 miliar.

“Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen,” kata Afni dalam pidatonya.

Bupati Siak itu mempertanyakan formula dan data yang digunakan pemerintah pusat dalam menghitung DBH Migas.

Menurutnya, daerah membutuhkan penjelasan terbuka mengenai dasar penghitungan tersebut.

“Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?” ujar Afni.

Afni menegaskan persoalan DBH Migas bukan sekadar mengenai angka dalam struktur APBD. Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, kemampuan fiskal sangat berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan masyarakat hingga kampung dan dusun.

Ia menyebut kepemimpinan Afni-Syamsurizal memiliki agenda pembangunan yang harus dijalankan di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

“Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halaman sendiri. Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil,” ungkapnya.

Afni juga mengingatkan bahwa aktivitas industri migas telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Siak. Menurut dia, daerah penghasil tidak hanya menerima dampak ekonomi, tetapi juga menghadapi konsekuensi sosial, lingkungan dan kebutuhan infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas industri tersebut.

Dalam pidatonya, Afni menyinggung perjalanan pembangunan Siak setelah era reformasi dan otonomi daerah. Salah satu pembangunan yang disebutnya adalah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang dibangun dengan anggaran hampir Rp300 miliar.

Selain jembatan, Afni menyebut pembangunan jalan kampung, kantor pemerintahan hingga turap juga menjadi bagian dari pembangunan yang selama ini ditopang kemampuan APBD Siak.

“Kalau tak percaya juga, datanglah ke Siak. Lihatlah hasil dari anak kandung reformasi di tempat kami,” katanya.

Menghadapi rancangan pemangkasan DBH Migas tersebut, Pemkab Siak tidak tinggal diam. Afni mengklaim pihaknya segera mengirim surat kepada pemerintah pusat sekaligus meminta audiensi dengan Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut ditempuh untuk mendapatkan penjelasan mengenai data, formula dan dasar penghitungan DBH Migas Siak.

Afni berharap masih ada ruang bagi pemerintah daerah penghasil untuk menyampaikan aspirasi sebelum alokasi TKD 2027 ditetapkan secara final.

“Harusnya kami di daerah diajak bicara. Dibuka rumus dan data, agar tak ada dusta di antara kita,” tegasnya.

Persoalan DBH Migas sebenarnya bukan isu baru bagi Pemkab Siak. Pada Juni 2026, Afni juga telah menyampaikan kritik mengenai kebijakan faktor pengurang DBH SDA Migas dalam forum yang melibatkan DPD RI, BRIN, KPPOD dan PSHTK UKSW.

Bahkan pada Juli 2026, Afni menyampaikan persoalan pemangkasan DBH daerah penghasil SDA secara langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat itu, Pemkab Siak menyebut pemangkasan DBH 2026 telah berdampak terhadap ruang fiskal daerah.

Bagi Siak, surat yang akan dikirim Afni ke pemerintah pusat bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi langkah untuk meminta kejelasan mengenai hak fiskal daerah penghasil migas.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks