Riauexpose.com PEKANBARU — Tergiur keuntungan cepat hanya Rp50 ribu per buah, seorang pria berinisial EC (35) diduga nekat menjadi perantara dalam peredaran etomidate yang dikenal masyarakat sebagai pot getaratau vape getar di Kota Pekanbaru.
Aksi EC bersama seorang perempuan berinisial DF (26) akhirnya terendus polisi. Keduanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melakukan transaksi etomidate di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan dua orang,” kata Putu Jumat (14/8/2026).
Putu menjelaskan, informasi mengenai dugaan transaksi diterima polisi sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DF yang diduga berperan sebagai perantara.
Dari hasil penyelidikan, DF diketahui diduga kerap melakukan transaksi di rumah kosnya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru.
Sekitar pukul 01.30 WIB, DF kemudian menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Petugas yang terus melakukan pemantauan kemudian mendapati DF dan EC berada di dalam toilet minimarket sekitar pukul 02.45 WIB.
Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan EC, polisi menyita barang bukti berupa empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.
Kepada polisi, EC mengaku mendapatkan etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
EC juga mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R. Ia dijanjikan upah sebesar Rp50 ribu untuk setiap buah etomidate yang berhasil dijual.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.
Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap EC. Hasil pemeriksaan menunjukkan EC positif mengandung amphetamine.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Riau masih memburu R serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Pekanbaru.
“Kami masih mendalami keberadaan R serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” pungkas Putu.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang serta jaringan yang diduga berada di balik peredaran etomidate tersebut.
“BACA JUGA”
Polda Riau Tangkap DPO Ilegal Logging di BRI Lancang Kuning Pekanbaru
SPBU Samping RM Nilam Sari Sorek Terbakar, Api dari Minibus Saat Isi BBM
Adv. Abdul Sarif Resmi Nahkodai DPC KAI Kampar, Dilantik Ketum Siti Jamaliah Lubis















