Riauexpose.com PEKANBARU — Kongres Advokat Indonesia (KAI) memperkuat struktur organisasi di Kabupaten Kampar. Advokat Abdul Sarif, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kabupaten Kampar masa bakti 2026–2031 oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H.
Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Pengurus DPD KAI Riau serta LBH Advokasi Peduli Bangsa di Hotel New Holywood, Pekanbaru, Kamis (13/8/2026).
Pengangkatan Abdul Sarif sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Kampar sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP KAI yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Juni 2026.
Dalam keputusan tersebut, Abdul Sarif dipercaya memimpin organisasi advokat KAI di Kabupaten Kampar hingga 9 Juni 2031.
Penetapan ini sekaligus menjadi dasar legal-organisatoris bagi jajaran pengurus untuk menjalankan fungsi organisasi dan tugas profesi advokat di wilayah Kabupaten Kampar.
Selain Abdul Sarif sebagai ketua, struktur DPC KAI Kabupaten Kampar juga diisi sejumlah advokat yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.
Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Advokat Syamsul Bahri, S.H. dan Advokat Nico Pakpahan, S.H.
Kemudian, posisi Sekretaris dijabat Advokat Eduard Pakpahan, S.H., didampingi Wakil Sekretaris Advokat R. Iman Pribadi, S.H. dan Advokat Dicky Gunawan, S.H.
Sementara untuk bidang keuangan, jabatan Bendahara diisi Advokat Bustarno, S.H., dengan Wakil Bendahara Advokat Joko Morali Pasaribu, S.H. dan Advokat Rangga Aria Prabowo, S.H.
Adapun Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Kampar dipercayakan kepada Advokat Syofian Majosati, S.H., M.H.
Dengan komposisi tersebut, DPC KAI Kampar tidak hanya menjadi wadah konsolidasi profesi, tetapi juga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum.
Usai dilantik, Abdul Sarif menyatakan komitmennya untuk membawa DPC KAI Kabupaten Kampar menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi hukum dan kode etik advokat.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab organisasi sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami akan membangun DPC KAI Kampar secara profesional, memperkuat soliditas para advokat, serta memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat nyata dalam penegakan hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Abdul Sarif.
Menurut Adv yang berkantor di jalan Taskurun Marpoyan Damai, Pekanbaru itu, advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan karena tidak hanya berperan memberikan jasa hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap orang memperoleh hak atas pembelaan dan perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Karena itu, kepengurusan baru DPC KAI Kampar akan diarahkan pada penguatan profesionalisme, peningkatan kapasitas advokat, serta pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis menekankan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni organisasi.
Menurutnya, jabatan dalam kepengurusan KAI merupakan amanah yang harus diterjemahkan melalui kerja nyata dan pengabdian terhadap profesi serta masyarakat.
“Menjadi pengurus KAI bukan hanya soal jabatan, tetapi merupakan amanah untuk menjaga marwah profesi advokat. Saya berharap DPC KAI Kampar mampu membangun organisasi yang solid, profesional, berintegritas, dan hadir memberikan kontribusi dalam penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat,” katanya.
Siti juga mendorong seluruh jajaran KAI di daerah agar menjaga independensi profesi advokat serta menjalankan tugas berdasarkan hukum, kode etik, dan prinsip keadilan.
Menurutnya, advokat harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam sistem penegakan hukum, dengan tetap menempatkan hukum dan keadilan sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi.
Dengan dilantiknya Abdul Sarif bersama jajaran pengurus, DPC KAI Kabupaten Kampar kini memiliki legitimasi organisasi untuk menjalankan program kerja hingga 2031.
“BACA JUGA”
Polres Inhu Raih Juara III Manajemen Media di Apresiasi Kreasi Polri 2026
Ketum KAI Dorong Advokat Wanita Minimal 30 Persen di Setiap DPD
Ketum DPP KAI Lantik Ketua DPD KAI Riau 2026-2031, Berikut Susunan Pengurusnya















