Pencarian

Wako Agung Pastikan Pembiayaan BPJS Tak Ganggu Warga Kurang Mampu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan perubahan pembiayaan BPJS Kesehatan tidak mengganggu akses layanan kesehatan warga kurang mampu.

Usman
Usman Redaksi · Sabtu, 26 September 2026 · 22:28:00 WIB · Editor: Redaksi
Wako Agung Pastikan Pembiayaan BPJS Tak Ganggu Warga Kurang Mampu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menyampaikan langkah Pemko menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Perubahan porsi pembiayaan BPJS Kesehatan menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Meski beban anggaran daerah meningkat, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan perubahan tersebut tidak boleh sampai mengurangi akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan kesehatan.

Pemerintah Kota Pekanbaru kini menyiapkan skema pembiayaan alternatif dengan menggandeng rumah sakit maupun badan usaha.

Langkah tersebut ditempuh setelah porsi sharing budget pembiayaan BPJS dari Pemerintah Provinsi Riau berubah dari sebelumnya 55 persen menjadi 20 persen.

Perubahan komposisi tersebut membuat porsi pembiayaan yang harus ditanggung Pemko Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kemampuan APBD Kota Pekanbaru, terlebih terdapat sekitar 150 ribu jiwa penerima bantuan BPJS melalui skema sharing budget.

Agung Nugroho mengatakan Pemko Pekanbaru tetap berupaya menjalankan kebijakan tersebut meski konsekuensinya memberikan tambahan beban terhadap anggaran daerah.

“Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat. Kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh Pemerintah Kota,” kata Agung, Jumat (25/9/2026).

Menurut Agung, kolaborasi dengan pihak lain menjadi salah satu opsi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tanpa seluruh bebannya bertumpu pada APBD Kota Pekanbaru.

Salah satu pola yang tengah dipertimbangkan adalah pembagian pembiayaan antara pemerintah kota dengan rumah sakit.

Dalam ilustrasi skema tersebut, rumah sakit dapat menanggung sebagian biaya untuk kelompok peserta tertentu, sementara bagian lainnya ditanggung Pemko Pekanbaru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Misalnya, pihak rumah sakit menanggung pembayaran 50 persen untuk sekian orang, dan 50 persen lagi ditanggung oleh Pemerintah Kota. Kita akan melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Agung.

Wali Kota Pekanbaru menegaskan, perubahan porsi pembiayaan tidak boleh berujung pada terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, Pemko Pekanbaru terus mencari formula yang dapat menjaga keberlangsungan kepesertaan BPJS sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Selain rumah sakit, Pemko Pekanbaru juga membuka peluang kolaborasi dengan badan usaha dan pihak swasta.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi tekanan terhadap APBD dalam pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

Namun, apabila pola kolaborasi tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pemko Pekanbaru akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Agung menyebut BPJS Kesehatan merupakan bagian dari program nasional sehingga persoalan pembiayaan membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan.

“Tentu karena ini program nasional, kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur. Karena sejatinya, masyarakat Kota Pekanbaru ini juga merupakan masyarakatnya Pak Gubernur dan Provinsi Riau,” pungkasnya.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks