Pencarian

Wako Agung Lantik 57 Pejabat Pemko Pekanbaru, Camat Rumbai Berganti

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 57 pejabat Pemko Pekanbaru, termasuk Azani Benazir sebagai Camat Rumbai, Selasa (29/9/2026).

Anto
Anto Reporter · Selasa, 29 September 2026 · 13:07:00 WIB · Editor: Redaksi
Wako Agung Lantik 57 Pejabat Pemko Pekanbaru, Camat Rumbai Berganti
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, termasuk Camat Rumbai, Selasa (29/9/2026).

Riauexpose.com PEKANBARU –  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (29/9/2026). Dari pelantikan tersebut, posisi camat turut mengalami pergantian.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Sebanyak 57 pejabatdilantik untuk mengisi sejumlah posisi pemerintahan, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, lurah, pejabat administrator dan pengawas hingga pejabat fungsional.

Salah satu jabatan yang menjadi perhatian adalah Camat Rumbai. Dalam pelantikan tersebut, Azani Benazir S.I.P., M.Si. dipercaya mengemban jabatan sebagai Camat Rumbai, Kota Pekanbaru.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Selain camat, sejumlah posisi strategis di tingkat kelurahan juga mengalami perubahan. Puluhan lurah baru dilantik untuk menjalankan tugas pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Agung Nugroho dalam amanatnya menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan pentingnya kinerja sebagai ukuran dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Agung, evaluasi terhadap kinerja ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru akan dilakukan secara berkala. Ia menyebut evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Agung saat pelantikan.

Agung juga menegaskan bahwa pejabat yang mampu menunjukkan kinerja dapat memperoleh kesempatan promosi.

Sebaliknya, posisi seorang pejabat juga dapat berubah apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyegaran organisasi.

Ia menyebut rotasi dan pertukaran posisi merupakan bagian dari dinamika birokrasi. Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan untuk menghadirkan pembaruan sekaligus menjaga semangat kerja aparatur Pemko Pekanbaru.

“Di sini kita ada yang tukar posisi. Kita perlu ada penyegaran, perlu ada pembaruan supaya ada semangat kerja,” kata Agung.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan bahwa kinerja menjadi salah satu perhatian utama Pemko Pekanbaru dalam penataan birokrasi.

Para pejabat yang baru dilantik dituntut segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya pergantian sejumlah pejabat, termasuk Camat Rumbai, masyarakat kini menanti bagaimana perubahan tersebut diterjemahkan dalam pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks