SIAK, Riauexpose.com — Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, kembali menjadi perhatian publik. Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak memanggil Indra Gunawan untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Pemanggilan itu dilakukan setelah isu mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat.
Saat klarifikasi, Indra Gunawan disebut telah memberikan penjelasan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen terkait proses hukum yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum.
Juru Bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Ia mengatakan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari Ketua DPRD Siak mengenai perkara yang pernah dilaporkan dan ditangani Polda Riau.
“Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi,” kata Marudut, Minggu (27/9/2026).
Menurut Marudut, dalam forum tersebut Indra Gunawan menyerahkan bukti dan dokumen kepada BK, pimpinan DPRD, serta anggota dewan yang hadir.
Dokumen tersebut, kata dia, berkaitan dengan rangkaian proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya ditangani Polda Riau.
Marudut mengatakan, berdasarkan dokumen yang diperlihatkan dalam proses klarifikasi, persoalan tersebut telah melalui proses penanganan aparat penegak hukum, termasuk gelar perkara.
Ia menyebut perkara tersebut kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pernyataan mengenai status perkara itu merupakan keterangan Marudut berdasarkan dokumen yang disebut telah diperlihatkan dalam forum klarifikasi.
“Tidak ada yang dipeti-eskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani Ketua Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama,” ujar Marudut.
Karena itu, Marudut mengajak seluruh pihak menghormati proses dan keputusan aparat penegak hukum yang telah ditempuh dalam perkara tersebut.
Pemanggilan Indra Gunawan dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi kelembagaan setelah persoalan tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Proses klarifikasi itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan, serta anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.
Marudut menyebut posisi Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak membuat setiap persoalan yang berkaitan dengan dirinya turut menjadi perhatian lembaga legislatif.
“Lama-lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak untuk menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan,” katanya.
Sementara itu, polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Koordinasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak.
Ketua Forkorindo Syahnurdin mengapresiasi langkah BK DPRD Siak yang meminta klarifikasi langsung kepada Indra Gunawan.
Syahnurdin menyampaikan bahwa pengawasan publik tetap penting, namun informasi mengenai dugaan suatu perkara perlu disikapi berdasarkan data dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi di internal DPRD Siak, persoalan dugaan ijazah palsu tersebut kini kembali menjadi perhatian publik, terutama mengenai dokumen dan proses hukum yang disebut telah dijalani sebelumnya.