Pencarian

Korlantas Polri Luncurkan 4 Inovasi Digital, Cetak SIM Kini Bisa Mandiri

Korlantas Polri meluncurkan 4 inovasi digital, termasuk Kios SIM yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM A dan C secara mandiri setelah perpanjangan digital.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Minggu, 27 September 2026 · 11:19:00 WIB · Editor: Redaksi
Korlantas Polri Luncurkan 4 Inovasi Digital, Cetak SIM Kini Bisa Mandiri
Kakorlantas Polri Irjen Wibowo saat peluncuran empat inovasi digital Korlantas Polri dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta.

JAKARTA, Riauexpose.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digitalyang dirancang untuk membuat pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan mengurangi antrean.

Salah satu terobosan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat adalah Kios SIM, yang memungkinkan pemohon mencetak SIM secara mandiri setelah menyelesaikan proses perpanjangan secara digital.

Empat inovasi tersebut diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Peluncuran dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Polri Irjen Wibowo.

Selain Kios SIM, inovasi yang diluncurkan Korlantas Polri meliputi Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan.

Seluruh layanan tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem Digital Korlantas.

Kios SIM menjadi salah satu inovasi yang paling menarik perhatian. Melalui layanan ini, masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui aplikasi SINAR pada Digital Korlantasdapat mencetak SIM fisiknya secara mandiri di anjungan yang tersedia.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menjelaskan, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran akan memperoleh QR code.

Kode tersebut kemudian digunakan pada mesin Kios SIM untuk melakukan verifikasi data.

Jika seluruh data telah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis oleh mesin.

“Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak,” ujar Irjen Wibowo.

Kehadiran Kios SIM bakal dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean di Satpas.

Namun begitu, layanan tersebut saat ini belum tersedia di seluruh wilayah. Korlantas Polri menyatakan penempatan anjungan akan diperluas secara bertahap, termasuk di sejumlah wilayah Jabodetabek dan mal pelayanan publik.

Inovasi kedua adalah Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi terkait pelanggaran, melakukan konfirmasi atau klarifikasi secara daring, hingga melakukan pembayaran denda.

Sistem tersebut juga dirancang untuk menangani pengembalian sisa uang denda titipan apabila jumlah yang dibayarkan lebih besar daripada putusan pengadilan. Pengembalian dilakukan melalui sistem ke rekening masyarakat.

Korlantas Polri juga menghadirkan STNK Digital, yakni representasi elektronik dari STNK fisik yang dapat diakses melalui perangkat digital.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi kendaraan secara lebih praktis sekaligus membantu proses verifikasi data kendaraan.

Korlantas menyebut STNK Digital menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan administrasi kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi.

Inovasi keempat adalah Siap Jalan, sebuah aplikasi yang ditujukan untuk membantu pengendara mengenali kesiapan diri dan potensi risiko sebelum berkendara.

Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengikuti asesmen sekitar tiga menit untuk mengetahui kesiapan berkendara.

Sistem ini juga diarahkan sebagai peringatan dini agar pengemudi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan beristirahat selama perjalanan.

Kakorlantas Irjen Wibowo mengatakan transformasi digital tersebut bukan sekadar menambah fitur pelayanan, tetapi menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi.

“Empat inovasi ini adalah bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” kata Wibowo.

Hadirnya empat inovasi tersebut, Korlantas Polri mendorong pemanfaatan teknologi untuk memangkas proses pelayanan yang panjang sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan lalu lintas.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dengan tema Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri, yang menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk mendukung pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan terintegrasi.

Sumber: Korlantas Polri

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks