RIAUEXPOSE.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas) harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran personel di jalan raya tidak boleh sekadar menjadi rutinitas, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang adil, serta upaya konkret menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penegasan tersebut disampaikan Aries saat memberikan arahan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran dalam kegiatan Commander Wish Kakorlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Aries, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah kegiatan atau laporan administratif.
Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kehadiran petugas mampu menjawab kebutuhan dan memberikan dampak positif yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kehadiran polisi bukan hanya hadir. Polisi memberi arti dari kehadiran itu,” tegas Aries dalam arahannya.
Ia menyoroti pola pelaporan yang hanya menitikberatkan pada angka dan jumlah kegiatan, seperti pelaksanaan pengaturan lalu lintas pada pagi hari.
Baginya, aktivitas yang banyak belum tentu mencerminkan keberhasilan apabila belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, Kakorlantas meminta jajaran Polantas menempatkan personel secara tepat berdasarkan karakteristik wilayah, tingkat kerawanan kemacetan, serta jam-jam sibuk.
Penempatan tersebut harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar keberadaan polisi benar-benar membantu kelancaran perjalanan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Aries juga menekankan pentingnya slogan “Polisi Bersama Masyarakat” yang dicetuskan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Prinsip tersebut menuntut setiap personel membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan bertanggung jawab.
Dalam aspek penegakan hukum, ia mengingatkan seluruh jajaran agar bertindak secara profesional dan berkeadilan.
Personel harus mampu memahami kondisi masyarakat di wilayah tugasnya, tanpa mengabaikan aturan hukum maupun kepentingan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Aries meminta respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terus ditingkatkan.
Setiap laporan harus ditangani secara cepat dan tepat, disertai tanggung jawab pelayanan yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Lebih jauh, Kakorlantas menegaskan bahwa peran Polantas tidak terbatas pada pengaturan arus kendaraan.
Kelancaran dan keamanan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, terutama distribusi kebutuhan pokok, bahan pangan, material bangunan, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, jalan raya merupakan salah satu jalur utama pergerakan barang dan jasa. Oleh sebab itu, pengamanan serta kelancaran distribusi logistik perlu menjadi perhatian jajaran lalu lintas demi menjaga aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut menegaskan bahwa pelayanan Polantas harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh publik.
Dengan adanya penempatan personel yang tepat, penegakan hukum yang adil, serta respons cepat terhadap pengaduan, Korlantas Polri mendorong terwujudnya pelayanan lalu lintas yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan.