SIAK riauexpose.Com.– Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum turun tangan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan Warga Siak yang menjadi korban TPPO di luar negeri.
Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencuat di media sosial dan media online setelah seorang perempuan muda asal Kabupaten Siak, Riau, dilaporkan berada dalam kondisi sakit di Phnom Penh, Kamboja.
Sebelumnya, Bupati Siak Afni Senin (2/3/2026) lalu menghubungi Polda Riau, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, serta Disnaker Siak.
Hal itu dilakukan Bupati Afni, atas persoalan yang menjerat Susi Yanti Br Sinaga (23) warga Desa/Kampung Rawang Kao Barat, Lubuk Dalam, Siak.
Bupati Afni mengungkapkan, dia berkoordinasi dengan pihak berwenang yang bertanggung jawab atas penanganan pekerja migran.
Dugaan sementara dia korban penipuan dan kini berada di Kamboja. Korban tidak diketahui kondisi dan posisinya. Bupati Afni berharap Polda Riau bisa turun tangan mengevakuasi Susi Yanti.
"Saya harapkan persoalan ini dapat segera selesai, Susi Yanti dapat kembali dengan selamat," kata Afni.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum KBP Hasyim Risahondua mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan awal dengan menghimpun keterangan dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Korban berinisial SS (22) awalnya diketahui berpamitan kepada keluarga untuk bekerja sebagai TKW di Malaysia pada 12 Desember 2025 lalu.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat karena merasa memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang sudah menunggu di Malaysia,” kata Hasyim, Kamis (4/3).
[caption id="attachment_15983" align="aligncenter" width="400"]
Penyidik Ditkrimum Polda Riau saat mendatangi rumah orang tua korban di Lubuk Dalam, Siak.[/caption]
Namun, situasi berubah drastis pada Januari 2026. Dalam komunikasi singkat dengan keluarga, korban mengabarkan dirinya dalam kondisi sakit dan ternyata sudah tidak lagi berada di Malaysia.
SS justru dilaporkan berada di Phnom Penh, ibu kota Kamboja, tanpa penjelasan jelas bagaimana ia bisa sampai ke negara tersebut.
Informasi terakhir, kondisi kesehatan korban disebut terus memburuk hingga ia dilaporkan tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dan di rawat intensif di salah satu rumah sakit di sana hingga membutuhkan biaya besar untuk pengobatannya.
Di tengah situasi tersebut, keluarga korban juga mendapat kabar dari seorang pria yang mengaku sebagai rekan korban.
Pria itu diduga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pengobatan yang sangat tinggi.
Bahkan, ancaman serius turut dilontarkan. Keluarga korban disebut diintimidasi bahwa SS akan disuntik mati apabila permintaan uang tidak dipenuhi.
Polda Riau kini mendalami apakah kasus ini murni berkaitan dengan jaringan perdagangan orang atau bagian dari praktik penipuan lintas negara yang kerap menjerat pekerja migran ilegal.
“Kasus ini masih kami dalami, apakah masuk kategori TPPO atau terkait modus kejahatan internasional lainnya,” tegas Hasyim.
Fenomena penempatan kerja ilegal di luar negeri selama ini memang kerap menjadi celah bagi praktik eksploitasi dan perdagangan manusia yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.
Karena itu, Polda Riau saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait serta otoritas lintas negara guna memastikan keberadaan korban dan menjamin keselamatannya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa dokumen resmi.
Praktik semacam itu dinilai sering menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.