Pekanbaru riauexpose.com– Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan(Kemenko Polkam) mematangkan langkah strategis menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan tahun 2026.
Apel Kesiapsiagaan Karhutla skala besar dijadwalkan digelar pada Maret mendatang sebagai bentuk penguatan mitigasi bencana asap yang berdampak lintas daerah hingga lintas negara.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Safari Ramadan Menko Polkam dan Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Gubernur Riau, Kamis (26/2/2026).
Sejumlah aspek teknis menjadi perhatian, mulai dari penentuan lokasi hingga sinkronisasi personel gabungan lintas instansi.
Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa penunjukan Riau sebagai pusat kegiatan bukan tanpa alasan.
Secara yuridis dan faktual, Riau merupakan wilayah dengan bentang lahan gambut luas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran saat musim kemarau.
“Potensi asap lintas batas dan dampaknya terhadap ekonomi, kesehatan masyarakat, serta hubungan antarnegara menjadikan kesiapsiagaan ini sebagai prioritas nasional,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa penanganan karhutla bukan semata isu lingkungan, tetapi juga menyangkut stabilitas keamanan dan kepentingan strategis negara.
Dengan demikian, penguatan koordinasi lintas sektor dinilai sebagai keharusan, bukan pilihan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026.
Penetapan status selama lebih dari sembilan bulan itu menjadi dasar hukum bagi optimalisasi penggunaan anggaran, mobilisasi personel, serta pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan di lapangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk BPBD dan dinas teknis terkait, telah diinstruksikan memperkuat kesiapan.
Apel kesiapsiagaan rencananya akan dipusatkan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru sebagai titik konsolidasi personel dan peralatan.
“Secara teknis dan koordinasi, Riau memiliki pengalaman penanganan tahun sebelumnya. Tahun ini kami pastikan kesiapsiagaan dilakukan lebih sistematis dan terukur,” ujarnya.
Meski demikian, penguatan apel dan status siaga menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla menuntut konsistensi penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Tanpa langkah represif yang tegas dan berkelanjutan, kesiapsiagaan berisiko hanya menjadi agenda seremonial tahunan.
Dengan sinergi pusat dan daerah yang diperkuat sejak dini, Riau diharapkan tidak lagi menjadi episentrum kabut asap. Tahun 2026 menjadi ujian komitmen bersama, apakah mitigasi benar-benar dijalankan secara komprehensif, atau kembali berpacu dengan api saat kemarau tiba.









