Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Skandal Ijazah Palsu, Legislator Golkar Pelalawan Akhirnya Ditahan Polisi

IMG 0196
Anggota DPRD Pelalawan SU Didampingi kuasa hukumnya sebelum digiring ke sel tahanan Mapolres Pelalawan (istimewa).

PELALAWAN riauexpose.com– Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan akhirnya melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Pelalawan inisial S alias SU pada Jumat (27/2/2026).

Anggota DPRD Pelalawan inisial SU tersebut merupakan salah satu Legislator dari partai Golkar.

Tersangka memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), setelah sebelumnya berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan guna memenuhi petunjuk (P-19).

Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga sore hari sebelum akhirnya penyidik mengambil langkah hukum berupa penahanan.

Pantauan rekan media di lapangan, politikus dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan itu hadir mengenakan kemeja kuning dan masker, didampingi tim penasihat hukum.

Seusai pemeriksaan, ia digiring menuju sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan menyatakan pihaknya belum merilis keterangan resmi.

Ia menyebut Kasat Reskrim tengah berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dalam penanganan perkara lain, sehingga konferensi pers kemungkinan baru akan dilakukan  Senin (2/3/2026).

Perkara ini tetap berlanjut meskipun pelapor dikabarkan telah mencabut laporan.

Secara yuridis, dugaan penggunaan ijazah milik pihak lain dinilai mengandung unsur tindak pidana yang bersifat delik umum, sehingga proses hukum tidak serta-merta gugur oleh pencabutan laporan.

Diketahui, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Januari 2026 setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Ia dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsupalsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu seolah-olah asli.

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png