DUMAI, RIAUEXPOSE.COM — Langit Kota Dumai seakan ikut berduka. Mendung menggantung di langit, lalu rintik hujan turun perlahan mengiringi kepergian Dr. H. M. Jusuf, SH, MH, seorang tokoh hukum dan advokat senior yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri untuk penegakan hukum dan keadilan.
Dr. M. Jusuf, SH, MH, yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dumai, berpulang ke Rahmatullah pada Kamis, 1 Oktober 2026, dalam usia 74 tahun.
Almarhum mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perjuangan melawan sakit yang dideritanya.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi keluarga besar KAI Riau, para advokat, sahabat, kolega, Insan Adhyaksa serta masyarakat Kota Dumai yang mengenal sosoknya sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum.
Almarhum lahir di Batu Panjang pada 16 Mei 1952. Dalam perjalanan pengabdiannya, Dr. M. Jusuf pernah dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri). Setelah memasuki masa pensiun, pengabdiannya tidak berhenti.
Dunia hukum tetap menjadi bagian dari kehidupannya. Almarhum kemudian mengabdikan pengalaman dan pengetahuannya melalui profesi advokat serta dipercaya memimpin DPC KAI Dumai.
Bagi keluarga besar KAI Riau, sosok Dr. M. Jusuf bukan sekadar seorang advokat senior.
Ia merupakan bagian dari perjalanan panjang perjuangan profesi hukum di Kota Dumai. Idealisme, pengalaman, serta dedikasinya menjadi catatan tersendiri bagi rekan-rekan sejawat yang pernah berjalan bersamanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC KAI Dumai, Yasman, menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Dr. H. M. Jusuf, SH, MH. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar KAI Dumai dan dunia advokat di Kota Dumai.
“Kami sangat berduka atas berpulangnya senior, sahabat, sekaligus orang tua bagi kami di keluarga besar KAI Dumai. Beliau merupakan sosok yang telah memberikan banyak pengalaman, pemikiran, dan keteladanan bagi kami semua," ujar Yasman saat melayat di rumah duka.
Suasana duka semakin terasa pada Jumat, 2 Oktober 2026. Usai salat Jumat berjemaah, jenazah almarhum disalatkan di masjid yang berada tepat di depan kediamannya di Jalan Teratai, Kota Dumai.
Lebih dari seratus jamaah hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Mereka memenuhi masjid, mengangkat doa, dan bersama-sama melaksanakan salat jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
Selepas prosesi tersebut, suasana haru menyelimuti rumah duka. Langit Dumai yang sejak siang tampak mendung kemudian menurunkan rintik hujan.
Seolah alam turut mengiringi langkah terakhir seorang pejuang hukum yang telah menyelesaikan perjalanan panjang pengabdiannya di dunia.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak. Jenazah kemudian diberangkatkan untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Dumai.
Kepergian Dr. M. Jusuf, SH, MH, menyisakan kenangan tersendiri bagi orang-orang yang mengenalnya.
Namun begitu, jejak pengabdian yang ditinggalkannya akan tetap hidup dalam ingatan keluarga, sahabat, rekan sejawat, serta para pencari keadilan yang pernah bersentuhan dengan perjuangannya.
Hari ini, seorang pejuang hukum telah berpulang. Jasanya mungkin tak selalu tercatat dalam lembaran sejarah, tetapi pengabdiannya telah menjadi bagian dari perjalanan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
Selamat jalan, Dr. H. M. Jusuf, SH, MH.
Selamat jalan, pejuang keadilan.
Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf dan dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya, memberikan tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.