JAKARTA, RIAUEXPOSE.COM — Nama pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun kini berada di lingkar Istana.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Jusuf Hamka menjadi salah satu dari jajaran tokoh nasional yang dipercaya mengisi Wantimpres pada pemerintahan Prabowo.
Jusuf Hamka dikenal luas sebagai pengusaha yang bergerak di sektor infrastruktur, khususnya bisnis jalan tol.
Ia merupakan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan dan pembangunan jalan tol.
Sejumlah ruas tol yang dikaitkan dengan CMNP antara lain Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Jembatan Tiga, Depok-Antasari, Cileunyi-Sumedang-Dawuan hingga Waru-Juanda.
Jusuf Hamka lahir di Jakarta pada 1957 dengan nama Jauw A Loen atau Alun Joseph. Ia kemudian memeluk Islam pada 1981 dan menggunakan nama Mohamad Jusuf Hamka.
Sosok Buya Hamka disebut memiliki peran penting dalam perjalanan spiritualnya hingga menjadi mualaf.
Pertanyaan mengenai harta kekayaan Jusuf Hamka kembali menjadi perhatian setelah dirinya dilantik sebagai Wantimpres.
Namun, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirujuk dari sistem KPK, belum terdapat laporan harta kekayaan terbaru Jusuf Hamka yang tercatat saat pelantikan.
Data tersebut berbeda dengan beberapa publikasi yang memperkirakan kekayaan Jusuf Hamka mencapai sekitar Rp5,7 triliun berdasarkan nilai kepemilikan manfaat di CMNP.
Angka tersebut merupakan estimasi, bukan angka resmi LHKPN yang dapat dijadikan patokan kekayaan pribadi Jusuf Hamka.
Dengan demikian, angka Rp5,7 triliun perlu dibaca secara hati-hati. Nilai kepemilikan manfaat perusahaan tidak otomatis sama dengan total harta pribadi seseorang karena struktur kepemilikan, nilai saham, aset perusahaan, dan kewajiban dapat berbeda.
Selain dikenal sebagai pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka juga pernah terjun ke dunia politik. Ia tercatat pernah menjadi bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019.
Jusuf juga pernah bergabung dengan Partai Golkar dan sempat disebut dalam bursa calon kepala daerah menjelang Pemilu 2024. Namun, pada Agustus 2024, ia menyatakan mengundurkan diri dari Golkar.
Kini, dua tahun setelah mundur dari partai politik tersebut, Jusuf Hamka kembali mendapat posisi di lingkar pemerintahan setelah Presiden Prabowo menunjuknya sebagai anggota Wantimpres.
Saat tiba di Istana sebelum pelantikan, Jusuf mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat pagi.
Menurut Jusuf, kepercayaan yang diberikan negara merupakan amanah yang harus dijalankan. Ia menyatakan kesediaannya menerima tugas tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Wantimpres sendiri memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Setelah perubahan UU Nomor 19 Tahun 2006 melalui UU Nomor 64 Tahun 2024, jumlah anggota Wantimpres tidak lagi dibatasi maksimal sembilan orang dan ditentukan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan masuknya Jusuf Hamka, komposisi Wantimpres Prabowo kini diisi tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari politisi, akademisi, tokoh agama, mantan pejabat negara hingga pengusaha.