Pencarian

Dari Pengkritik Jadi Penasihat Presiden, Rocky Gerung Jadi Wantimpres

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026.

Anto
Anto Reporter · Jumat, 02 Oktober 2026 · 17:30:00 WIB · Editor: Redaksi
Dari Pengkritik Jadi Penasihat Presiden, Rocky Gerung Jadi Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

JAKARTA, RIAUEXPOSE.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi akademisi dan pengamat politik yang selama ini dikenal vokal menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Rocky Gerung dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota Wantimpres yang baru dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden mengenai pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Dalam prosesi itu, para anggota mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.

Nama Rocky Gerung menjadi salah satu perhatian dalam susunan baru Wantimpres. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Kini, ia mendapat posisi resmi sebagai salah satu tokoh yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah Presiden dan memiliki tugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Ketentuan mengenai Wantimpres bersumber dari Pasal 16 UUD 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 beserta perubahannya.

Dalam struktur yang dilantik Jumat hari ini, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.

Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang juga masuk dalam jajaran tersebut, mulai dari akademisi, tokoh agama, politikus, pengusaha hingga profesional.

Kehadiran Rocky Gerung dalam jajaran Wantimpres juga menjadi perhatian karena rekam jejaknya sebagai sosok yang dikenal kritis dalam ruang publik.

Penempatannya di lembaga penasihat Presiden menunjukkan bahwa komposisi Wantimpres pemerintahan Prabowo mencakup tokoh-tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam.

Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung kini secara resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres.

Perannya berada dalam lingkup pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai tugas dan kewenangan lembaga tersebut.

Pelantikan Rocky Gerung sekaligus menandai terbentuknya kembali struktur Wantimpres pada pemerintahan Presiden Prabowo.

Lembaga ini diharapkan menjalankan fungsi pertimbangan Presiden berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks