SIAK, RIAUEXPOSE.COM — DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp2,236 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyampaikan bahwa setelah perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,21 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 6,76 persen dibandingkan pendapatan sebelum perubahan yang mencapai Rp2,37 triliun.
Menurut Banggar DPRD Siak, kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal daerah yang semakin terbatas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak diminta melakukan penajaman prioritas anggaran, terutama terhadap program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun. Struktur anggaran tersebut mengalami defisit sekitar Rp26,58 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41,1 miliar.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Siak serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai. Semoga kolaborasi ini senantiasa terjaga dan mendapat ridho Allah SWT,” ujar Afni.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Afni menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas.
“Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang, berikhtiar mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan, terutama infrastruktur sampai ke pelosok kampung dan desa,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Afni juga menyampaikan sejumlah kabar terkait dukungan anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Siak.
Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, Siak tahun ini mendapatkan tambahan pembangunan jalan rigid sepanjang 3,5 kilometer. Ruas tersebut berada dari Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang menuju Sungai Mandau.
“Alhamdulillah tahun ini proses lelang sudah selesai. Kita mendapatkan tambahan 3,5 kilometer jalan rigid dari Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang ke Sungai Mandau dengan nilai Rp49,9 miliar,” ungkap Afni.
Afni juga menyebut Kabupaten Siak memperoleh tambahan alokasi untuk sektor irigasi melalui perubahan APBN 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Siak, total alokasi awal disebut mencapai sekitar Rp98 miliar.
Anggaran tersebut juga ditambah dengan perbaikan dan pembangunan irigasi pada wilayah Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) hingga Teluk Lanus. Dengan demikian, total alokasi irigasi yang diperoleh Kabupaten Siak disebut mencapai lebih dari Rp112 miliar.