Pencarian

Layanan 110 Bongkar Pengiriman Ganja 10,8 Kg dalam Vespa di Gresik

Layanan 110 membantu polisi membongkar pengiriman 10,858 kg ganja yang disamarkan dalam Vespa di gudang ekspedisi Gresik.

Anto
Anto Reporter · Rabu, 16 September 2026 · 09:10:00 WIB · Editor: Redaksi
Layanan 110 Bongkar Pengiriman Ganja 10,8 Kg dalam Vespa di Gresik
Layanan 110 membantu polisi membongkar pengiriman 10,858 kg ganja yang disamarkan dalam Vespa di gudang ekspedisi Gresik.

RIAUEXPOSE.COM GRESIK— Sebuah sepeda motor Vespa berwarna cokelat yang tampak seperti kiriman biasa di gudang ekspedisi ternyata menyimpan muatan mencurigakan.

Berkat informasi pekerja ekspedisi melalui layanan Call Centre 110, polisi menemukan sekitar 10,858 kilogram ganja yang disembunyikan secara rapi di dalam kendaraan tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Gresik di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada 9 September 2026.

Informasi mulanya datang setelah pekerja ekspedisi mencurigai paket berupa sepeda motor Piaggio Vespa tanpa nomor polisi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi melalui pemeriksaan terhadap kendaraan.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Di dalam Vespa tersebut ditemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga ganja, dengan berat bruto mencapai sekitar 10,858 kilogram.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, puluhan kantong tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Vespa yang berada di gudang ekspedisi.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” kata Kompol Rizki.

Yang menarik, penyelundupan tersebut tidak dilakukan dengan sekadar menyimpan ganja di bagasi kendaraan.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengungkap bahwa barang diduga narkotika itu disamarkan pada bagian tertentu dari Vespa.

“Barang jenis ganja ini disamarkan di dalam tanki BBM-nya dan di bagasi depan,” jelas AKP Ahmad Yani.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Vespa tersebut diduga berkaitan dengan pengiriman menuju Sulawesi Tengah.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pengirim maupun penerima paket tersebut.

Penyidik juga memburu seorang pihak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas dan peran pihak yang diburu masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti melalui Labfor Polda Jawa Timur. Tahapan penyidikan juga akan dilanjutkan dengan rekonstruksi dan gelar perkara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Peran pekerja ekspedisi dalam mengenali adanya kejanggalan pada paket menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

Layanan Call Centre 110 sendiri menjadi salah satu kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya, Polres Gresik juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui layanan tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut sangkaan pidana mengacu pada Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami siapa pengirim, siapa penerima, jaringan yang terlibat, serta asal-usul ganja tersebut.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks