Pencarian

Kasus Listyo Sigit Cs, DPR RI Gesa RUU Penyadapan

Buntut dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Cs, DPR RI membuka peluang percepatan RUU Penyadapan untuk melindungi privasi warga.

Usman
Usman Redaksi · Jumat, 06 November 2026 · 22:13:00 WIB · Editor: Redaksi
Kasus Listyo Sigit Cs, DPR RI Gesa RUU Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran parlemen mendorong pembahasan RUU Penyadapan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Cs. (Foto: Istimewa)

RIAUEXPOSE.COM JAKARTA — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi alarm serius bagi perlindungan privasi dan demokrasi di Indonesia.

DPR RI kini membuka peluang mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan untuk memperjelas batas kewenangan aparat sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi pengawasan.

Wacana percepatan tersebut mengemuka setelah terungkapnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Persoalan ini mendorong parlemen menilai kembali urgensi kehadiran regulasi khusus yang mengatur praktik penyadapan secara komprehensif.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan melihat perkembangan dinamika politik dan hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait percepatan pembahasan RUU tersebut.

“”Saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini. kemungkinan dinamika yang ada akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyatakan pembahasan RUU Penyadapan akan didorong setelah RUU Perampasan Aset rampung.

Menurutnya, kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira Polri menjadi bahan evaluasi penting dalam merumuskan regulasi yang lebih tegas dan memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara.

Habiburokhman bahkan menyinggung skandal Watergate di Amerika Serikat yang menjadi salah satu momen penting dalam pembenahan sistem pengawasan dan regulasi terkait praktik penyadapan.

Ia menegaskan, perlindungan hukum melalui RUU Penyadapan tidak boleh hanya berfokus pada Presiden maupun pejabat negara, tetapi harus mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai warga negara dirampas haknya dengan penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum,” tegas Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyebut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo akan menjadi masukan dalam pembahasan RUU Penyadapan.

Menurut Sahroni, regulasi tersebut nantinya harus memperjelas seluruh ketentuan penyadapan, termasuk batas kewenangan dan mekanisme pelaksanaannya.

Ia menilai penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum berpotensi merusak marwah demokrasi serta mengancam hak privasi warga negara.

Karena itu, DPR berkomitmen mendorong pembahasan RUU Penyadapan agar praktik pengawasan elektronik tidak menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah mengupayakan penyatuan berbagai aturan penyadapan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang sektoral.

RUU Penyadapan diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memberikan kepastian mengenai mekanisme perizinan, ruang lingkup penyadapan, serta lembaga yang memiliki kewenangan melaksanakan tindakan tersebut.

Selain menjamin efektivitas penegakan hukum, regulasi ini juga mampu memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan privasi masyarakat.

Dengan mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah tokoh penting, pembahasan RUU Penyadapan kini menjadi sorotan publik.

DPR RI dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan bahwa kewenangan penyadapan tetap menjadi instrumen penegakan hukum yang sah, bukan alat untuk mengawasi, menekan, atau merampas hak warga negara secara sewenang-wenang.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks