Riauexpose.com SIAK - Aroma tak sedap yang tercium dari sebuah rumah di RT 003 RW 002, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Jumat (11/9/2026) pagi, akhirnya membuka tabir kematian seorang warga yang beberapa hari tak terlihat.
Seorang pria berinisial NS (53) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di atas bak penampungan air.
Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan tetangga korban, Darwin Sihotang. Selama kurang lebih tiga hingga empat hari, Darwin tidak lagi melihat aktivitas korban seperti biasanya.
Terlebih, rumah Darwin yang berada persis di sebelah rumah korban biasanya masih mendengar suara batuk maupun aktivitas NS.
Kecurigaan semakin menguat ketika istri Darwin mencium bau tidak sedap yang menyengat dari arah rumah korban.
Darwin kemudian memberi tanda kepada warga sekitar dengan memukul tiang listrik menggunakan batu.
Warga yang mendengar tanda tersebut langsung berdatangan dan bersama-sama melakukan pengecekan.
Ketua RT setempat, Jalawakdin Sigalingging, kemudian masuk ke rumah korban. Saat memeriksa bagian dalam rumah, ia menemukan NS sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas bak penampungan air yang berada di kamar mandi.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Puskesmas Kecamatan Lubuk Dalam.
Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, melalui Kanit Reskrim Aiptu Jefri Simbolon membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut.
“Personel sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Aiptu Jefri kepada wartawan.
Petugas bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dilakukan dr. Sehate, M.Si., tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban juga telah mengalami pembusukan.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Pernyataan penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga.
Personel Polsek Lubuk Dalam bersama Satreskrim Polres Siak selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, pemeriksaan medis hingga identifikasi terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh NS.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.