Riauexpose.com PEKANBARU – Misteri meninggalnya seorang dokter yang ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru, akhirnya menemui titik terang.
Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima hasil penyelidikan dan meminta agar proses hukum dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (22/7/2026). Korban yang diketahui bernama Willy ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel.
Temuan itu sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat hingga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis.
Kuasa hukum keluarga korban, Rian Wahyudi SH, mengatakan keluarga telah menerima seluruh hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan hasil sinkronisasi informasi antara keluarga dan kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana.
“Untuk saat ini, keluarga korban sudah ikhlas,” ujar Rian Wahyudi, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, keluarga juga secara resmi meminta agar penyelidikan dihentikan karena telah menerima kepergian korban sebagai musibah.
“Dari sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian disimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Jadi pihak keluarga korban sudah sepakat, ikhlas, dan memohon agar penyelidikan ditutup,” tegasnya.
Rian menjelaskan, almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan. Ia juga mengungkapkan bahwa Willy memiliki riwayat penyakit yang telah lama diderita.
Korban diketahui mengidap diabetes atau penyakit gula sejak sebelum menikah dan rutin menjalani terapi insulin.
Selain itu, korban juga memiliki riwayat penyakit lambung atau GERD yang memerlukan pengobatan secara berkala.
“Terkait riwayat penyakit, korban sudah mengidap penyakit gula sejak sebelum menikah. Korban beberapa kali sudah suntik insulin, selain itu juga mempunyai riwayat GERD. Dugaan sementara, penyakit yang dialami menjadi penyebab kematiannya,” jelas Rian.
Sementara itu, Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saufani, mewakili Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan bahwa hasil olah TKP menemukan sejumlah obat-obatan di dekat jasad korban.
“Dari hasil olah TKP ditemukan ada obat yang berdasarkan keterangan keluarga memang merupakan obat yang biasa dikonsumsi korban,” ujarnya.
Selain itu, hasil visum terhadap jasad korban juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
“Jasad telah dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Rahmat.
Dia juga bilang, penyidik sebenarnya telah menawarkan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Namun begitu, pihak keluarga memilih tidak memberikan persetujuan karena telah menerima kondisi tersebut dan mengetahui riwayat penyakit yang diderita korban.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Mereka menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit, sehingga jasad kemudian kami serahkan kembali kepada keluarga,” pungkasnya.
Dengan adanya hasil penyelidikan tersebut, keluarga berharap tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab meninggalnya korban dan meminta semua pihak menghormati keputusan keluarga untuk menutup proses hukum atas peristiwa tersebut.















