BACA JUGA: Puntung Rokok Picu Karhutla di Inhu, Lahan Gambut 5 Hektare Hangus
Riauexpose.com SIAK – Misteri kematian dokter muda dr. Alex Cristo Loris yang sempat mengundang perhatian publik akhirnya terungkap. Setelah serangkaian penyelidikan ilmiah melalui autopsi, toksikologi forensik, pemeriksaan DNA, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Siak memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Korban dinyatakan meninggal akibat efek obat anestesi Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga berujung pada mati lemas (asfiksia).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil menuntaskan penyelidikan kasus penemuan jenazah almarhum dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil penyelidikan secara komprehensif itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak, Rabu (4/8/2026), dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos.
Kapolres menjelaskan, penyidik mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI)dengan melibatkan ahli kedokteran forensik, laboratorium forensik, toksikologi, digital forensik hingga psikologi forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Hasil penyelidikan berdasarkan keilmuan membuktikan bahwa penyebab kematian korban bukan karena tindakan kekerasan atau pembunuhan. Seluruh alat bukti ilmiah mengarah pada kesimpulan bahwa korban meninggal akibat perbuatannya sendiri,” ungkap Kapolres yang dibenarkan AKP Dr Raja Kosmos.
Berdasarkan hasil autopsi, tim dokter forensik menemukan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi kemudian memastikan adanya kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan, zat tersebut menimbulkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.
Selain itu, memar yang ditemukan pada bagian kepala dipastikan bukan penyebab kematian.
Sementara luka-luka lain pada tubuh korban merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga saat jenazah berada di lokasi.
Temuan tersebut semakin diperkuat melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau.
Hasil uji DNA menunjukkan bercak darah yang menempel pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Jarum suntik tersebut juga diketahui mengandung Rocuronium, sehingga menguatkan dugaan bahwa alat tersebut digunakan sendiri oleh korban.
“Dari hasil laboratorium forensik, DNA pada bercak darah di jarum suntik identik dengan DNA korban. Ini menjadi salah satu bukti ilmiah yang menguatkan rangkaian penyelidikan kami,” jelas Kapolres.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Di lokasi, polisi juga menemukan sebuah tas milik korban yang berisi berbagai perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diperiksa secara laboratoris dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian ilmiah.
Atas seluruh rangkaian hasil penyelidikan tersebut, Polres Siak memastikan tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain maupun unsur tindak pidana dalam kematian dr. Alex Cristo Loris.
Pihak keluarga juga telah menerima hasil penyelidikan dan penjelasan ilmiah yang disampaikan penyidik.
“Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis scientific investigation. Seluruh fakta ilmiah menunjukkan tidak terdapat unsur pidana dalam perkara ini, dan hasil tersebut telah kami sampaikan kepada keluarga yang dapat menerima kesimpulan penyelidikan,” tutup Kapolres.















