SIAK riauexpose.Com– Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, tak pernah membayangkan kasus kehilangan saldo rekening sebesar Rp1,1 miliar yang menimpa keluarga mereka berhasil diungkap polisi.
Faktanya, pasutri pengusaha kebun kelapa sawit itu tidak mengeluarkan uang sepeserpun terkait proses pengungkapan laporan mereka di Polres Siak.
Meski begitu, sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih, keluarga korban menghadiahkan perjalanan ibadah umrah kepada Bripka Sadeg.
Sadeg merupakan penyidik Satreskrim Polres Siak yang menangani perkara tersebut hingga tuntas.
Suhar, suami Marmi, mengungkapkan bahwa sejak awal proses pelaporan hingga penyelidikan, pihaknya sempat diliputi kekhawatiran.
Ia mengaku sempat ragu apakah laporannya akan diproses secara serius oleh pihak kepolisian di Polres Siak.
“Awalnya kami bingung dan khawatir. Selama proses penyelidikan, kami sempat mencoba memberikan uang tanda terima kasih, tapi Pak Sadeg selalu menolak. Bahkan kami sempat takut laporan ini tidak ditindaklanjuti karena ada anggapan kalau berurusan dengan polisi harus pakai uang,” ujar Suhar.
Namun kekhawatiran itu terbantahkan. Penyidik tetap bekerja secara profesional hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Tak hanya itu, dana sebesar Rp1,1 miliar yang hilang dari saldo rekening Marmi berhasil dipulihkan dan diganti oleh pihak bank.
Keberhasilan tersebut menjadi titik balik kepercayaan keluarga terhadap aparat penegak hukum.
Setelah berdiskusi bersama keluarga, Suhar dan istrinya sepakat memberikan hadiah umrah kepada Bripka Sadeg sebagai bentuk rasa syukur.
“Kami sepakat mengajak beliau umrah bersama kami. Ini murni dari hati sebagai bentuk terima kasih karena sudah bekerja dengan jujur dan amanah,” tambahnya.
Pemberian hadiah tersebut menjadi simbol apresiasi masyarakat terhadap aparat yang bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pamrih.
Kisah ini sekaligus menjadi potret bahwa pelayanan kepolisian yang bersih dan berintegritas masih kuat dirasakan di tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Siak.
Senada dengan itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme anggotanya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana perbankan yang merugikan korban hingga Rp1,1 miliar.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur dalam mengungkap perkara ini. Kepercayaan dan rasa terima kasih dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar AKBP Sepuh.
Terkait hadiah ibadah umrah yang diberikan korban kepada penyidik sebagai bentuk rasa syukur, Kapolres menilai hal itu merupakan bentuk penghargaan tulus dari masyarakat atas kinerja kepolisian.
“Pemberian hadiah umrah tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dan ungkapan rasa syukur dari korban. Namun yang terpenting bagi kami adalah bagaimana keadilan bisa ditegakkan dan hak korban dapat kembali. Itu yang menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga bilang bahwa Polres Siak akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan di bidang perbankan dan keuangan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana. Polres Siak akan hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.










