RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU — Kucuran bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau telah masuk ke rekening kas daerah.
Dana tersebut juga telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi penanganan karhutla.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi. Jumat (23/10/2026).
Bantuan pemerintah pusat tersebut dapat memperkuat langkah pemadaman sekaligus mendukung kebutuhan operasional petugas yang berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Riau.
“Bantuan anggaran itu juga harus dimasukkan dalam APBD agar bisa dibelanjakan dan itu sudah kita masukkan,” ujar Syahrial Abdi.
Besarnya dukungan anggaran tersebut menjadi penting di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Dihimpun dari berbagai sumber, luas lahan terbakar di Riau secara kumulatif hingga Oktober 2026 mencapai 20.597,23 hektare.
Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar. Bengkalis mencatat 8.569,25 hektare lahan terbakar, sedangkan Pelalawan mencapai 6.710,21 hektare.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi juga kesiapan personel, peralatan, mobilisasi di lapangan, serta langkah antisipasi agar api tidak terus meluas.
Syahrial menjelaskan, bantuan Presiden diberikan sebagai dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi intensitas karhutla tinggi.
"Bantuan tersebut menyusul kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Riau pada 24 Agustus 2026," beber Sekda.
Setelah diterima, dana bantuan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2026 sehingga penggunaannya memiliki dasar penganggaran dan dapat diarahkan untuk kebutuhan penanganan karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Riau mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2026.
Peruntukannya diarahkan pada kebutuhan operasional petugas di lapangan dan pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan demikian, bantuan tersebut dapat menunjang efektivitas penanganan karhutla, terutama di daerah yang mengalami kebakaran cukup luas dan memiliki tantangan medan yang berat.
Masuknya bantuan Rp30 miliar ke kas daerah menjadi langkah penting dalam memperkuat respons pemerintah terhadap bencana karhutla.
Namun, efektivitas anggaran akan ditentukan oleh ketepatan penggunaan, kecepatan realisasi, serta kemampuan pemerintah memastikan dukungan benar-benar menjangkau kebutuhan petugas di lapangan.
Penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi lintas daerah dan instansi, mengingat kebakaran di lahan gambut dapat sulit dikendalikan serta berisiko kembali muncul ketika kondisi cuaca kering.
Karena itu, pengawasan penggunaan anggaran dan pelaporan realisasi menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah pusat memberikan dampak nyata bagi penanganan kebakaran dan perlindungan masyarakat dari ancaman asap.
Bantuan Presiden Prabowo sebesar Rp30 miliar tersebut kini menjadi salah satu bentuk dukungan anggaran bagi Pemprov Riau dalam menghadapi karhutla.
Tantangan berikutnya adalah memastikan dana yang telah dianggarkan dapat digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai peruntukan.