Pencarian

Polda Riau Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Tanpa Pungli

Polda Riau mengerahkan 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Wakapolda Simson Zet Ringu tegaskan larangan pungli dan pelayanan humanis.

Usman
Usman Redaksi · Senin, 26 Oktober 2026 · 14:39:00 WIB · Editor: Redaksi
Polda Riau Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Tanpa Pungli
Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Mapolda Riau, Senin (26/10/2026).

RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU — Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan sekadar penindakan pelanggaran lalu lintas. Polda Riau memastikan seluruh personel wajib mengedepankan pelayanan humanis, profesional, dan bebas pungutan liar (pungli) demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Simson mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan tindakan  maupun perbuatan yang dapat merugikan masyarakat selama operasi berlangsung.

“Hindari pungutan liar dan segala bentuk tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Simson.

Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Polda Riau mengerahkan 971 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan sasaran meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.

Dalam arahannya, Wakapolda meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara simpatik, humanis, dan profesional.

Pendekatan persuasif harus dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan semata-mata takut terhadap sanksi.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dan kedepankan pendekatan persuasif agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.

Penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur melalui tilang maupun teguran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tindakan petugas harus berlandaskan aturan dan prosedur, bukan kepentingan pribadi.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu landasan utama operasi tahun ini. Polda Riau menilai keberhasilan menjaga ketertiban lalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan.

Simson menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pengendara yang ditindak. Indikator penting lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, tumbuhnya budaya keselamatan, serta terjaganya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, personel diminta menghindari perilaku yang dapat mencederai citra Polri. Pelayanan di lapangan harus memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil bagi setiap pengguna jalan.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  3. Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melanggar batas kecepatan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  10. Parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar.

Polda Riau berharap penindakan terhadap pelanggaran tersebut dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus membangun kebiasaan berkendara yang lebih tertib.

Evaluasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 menjadi pengingat bahwa pelanggaran lalu lintas masih berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai operasi tersebut, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Data itu memperkuat pentingnya pendekatan pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang konsisten untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mengingatkan personel agar menjaga integritas selama bertugas.

Tidak ada ruang bagi pungli dalam pelayanan kepolisian. Operasi ini tidak hanya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks