Pencarian

Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu Cair 1,2 Ton di Aceh

Bareskrim Polri bersama BNN dan Bea Cukai membongkar pabrik sabu cair di Pidie, Aceh. Barang bukti 1,2 ton disita, Kapolri buru pengendali utama jaringan China.

Usman
Usman Redaksi · Jumat, 23 Oktober 2026 · 18:08:00 WIB · Editor: Redaksi
Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu Cair 1,2 Ton di Aceh
Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi laboratorium produksi sabu cair di Kabupaten Pidie, Aceh. Sekitar 1,2 ton sabu cair dilaporkan disita dalam pengungkapan tersebut.

RIAUEXPOSE.COM, PIDIE – Di balik dua ruko yang disulap menjadi laboratorium narkotika rahasia, aparat gabungan membongkar dugaan operasi produksi sabu berskala besar di Kabupaten Pidie, Aceh.

Sebanyak 1,2 ton bruto narkotika, terdiri atas sabu cair dan sabu kristal, disita. Kini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengarahkan penyidikan untuk memburu para buronan sekaligus mengejar pengendali utama yang diduga berada di luar negeri.

Pengungkapan yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai ini mengungkap dugaan jaringan narkotika lintas negara yang berkaitan dengan China, Malaysia, dan Indonesia.

Polisi juga menyiapkan penelusuran aliran dana untuk memutus kekuatan finansial sindikat tersebut.

Dalam konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026), Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga mengendalikan laboratorium narkotika itu masih berlangsung.

“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” kata Suyudi.

Pernyataan tersebut menandai pengembangan perkara yang tidak hanya menyasar orang-orang di lokasi penggerebekan, tetapi juga dugaan pengatur lapangan dan pengendali utama jaringan.

Koordinasi dengan pihak di China akan membantu penyidik mengungkap keberadaan buronan yang diduga memiliki peran penting dalam operasi tersebut.

Laboratorium narkotika ilegal atau clandestine laboratory itu berada di Kabupaten Pidie, Aceh. Tim gabungan menggerebek dua unit toko yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat produksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti yang dilaporkan disita mencapai 1,2 ton bruto.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut membuat pengungkapan ini menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkotika nasional.

Aparat masih perlu mendalami proses produksi, sumber bahan baku, jalur distribusi, serta pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan kegiatan ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, laboratorium di Pidie diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

Dugaan keterlibatan jaringan lintas negara menjadi salah satu tujuan pengembangan penyidikan. Aparat perlu menelusuri bagaimana bahan baku masuk, siapa yang mengatur produksi, serta ke mana narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan.

Meski demikian, keterkaitan jaringan dan peran setiap individu tetap harus dibuktikan melalui penyidikan. Penetapan kesalahan pidana harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Tak berhenti pada penyitaan narkotika, penyidik juga akan mendalami barang bukti elektronik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kapolri menyebut enam telepon genggam akan menjalani pemeriksaan forensik digital untuk membantu mengungkap komunikasi, hubungan antaranggota jaringan, serta petunjuk mengenai pengendali yang masih diburu.

“Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini,” ujar Suyudi.

Penerapan pendekatan TPPU berpotensi menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan kejahatan narkotika.

Melalui penelusuran tersebut, aparat dapat mendalami pihak yang memperoleh keuntungan serta kemungkinan penggunaan hasil kejahatan untuk membiayai operasi jaringan.

Suyudi menegaskan bahwa pengungkapan narkotika tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil disita. Menurutnya, langkah tersebut juga berkaitan dengan perlindungan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba.

“Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks