PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengingatkan seluruh anak buahnya agar tidak menyalahgunakan seragam dan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia menegaskan, polisi harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi “pengemis berseragam maupun preman berseragam”.
Peringatan keras tersebut disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik harus menjadi fondasi utama pelaksanaan tugas kepolisian di Provinsi Riau.
Arman menegaskan, seragam dan kewenangan kepolisian merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Keduanya tidak boleh digunakan untuk meminta keuntungan pribadi, melakukan intimidasi, ataupun bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Menurutnya, kehormatan institusi Polri tidak cukup dijaga melalui slogan maupun pernyataan resmi. Kehormatan tersebut harus tercermin dari perilaku setiap anggota ketika menjalankan tugas, berinteraksi dengan warga, dan menangani persoalan di lapangan.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun melalui pelayanan yang profesional, transparan, humanis, serta tidak diskriminatif.
Karena itu, setiap laporan masyarakat harus ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses penanganan laporan tanpa dipersulit oleh perilaku oknum petugas.
Dalam aspek pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Arman meminta fungsi intelijen memperkuat analisis prediktif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Pemetaan wilayah rawan berdasarkan data kejadian, waktu, dan lokasi dinilai penting agar patroli serta penempatan personel dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat kepolisian tidak hanya bertindak setelah gangguan terjadi, tetapi juga mampu mencegah potensi persoalan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Selain menekankan integritas dan pelayanan publik, Kapolda Riau mendorong penguatan pendekatan Green Policing dan Democratic Policing.
Green Policing diarahkan untuk memperkuat kepedulian kepolisian terhadap perlindungan lingkungan, termasuk dalam menghadapi persoalan karhutla dan aktivitas yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Democratic Policing menekankan pentingnya pelaksanaan tugas kepolisian yang menghormati prinsip demokrasi, hak masyarakat, serta kemitraan yang sehat antara polisi dan warga.
Kedua pendekatan tersebut diharapkan memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan Commander Wish tersebut turut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Dalam arahannya, Arman menekankan bahwa keberhasilan program prioritas Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Filosofi Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, menindaklanjuti laporan secara profesional, menjaga transparansi, dan memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai aturan.
Tantangan bagi jajaran Polda Riau kini adalah memastikan seluruh arahan tersebut menjadi budaya kerja di setiap satuan, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Polisi harus hadir dengan integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan bertindak sebelum persoalan menjadi viral.