Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Pelaku Curanmor Dibekuk Buser Polres Inhu di Travel Tembilahan, Diduga Usai Jual Motor Curian

Pelaku curanmor BV alias Bobby Meong diamankan Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu usai ditangkap di dalam mobil travel rute Tembilahan-Rengat.
Pelaku curanmor BV alias Bobby Meong diamankan Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu

Riauexpose.com RENGAT – Pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku berinisial BV alias Bobby Meong dibekuk polisi saat berada di dalam mobil travel rute Tembilahan-Rengat, Jumat (24/7/2026) malam, usai diduga menjual sepeda motor hasil curiannya di Kabupaten Indragiri Hilir.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Penangkapan berlangsung cepat dan terencana setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan pulang menuju Rengat menggunakan mobil travel.

Tim Buser yang telah melakukan penyelidikan langsung melakukan penyergapan di kawasan Simpang Pos Persahabatan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Angga Prayadi Rawah (37)yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BM 3021 VO di tempat kosnya di Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

Peristiwa itu diketahui korban pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB ketika hendak berangkat bekerja.

Sepeda motor yang diparkir sejak malam sebelumnya sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan motornya dengan bertanya kepada tetangga dan penghuni kos lainnya.

Namun demikian, karena tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Inhu.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Inhu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta informasi intelijen di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Kasat Reskrim Polres Inhu IPTU Adlin SH, MH kemudian memerintahkan Tim Opsnal Narasinga yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi SH untuk melakukan pengejaran.

“Tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel,” ujar Aiptu Misran.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menyusun strategi penyergapan. Sejumlah personel disiagakan di titik yang diperkirakan akan dilalui kendaraan travel tersebut.

Sekitar pukul 23.10 WIB, mobil travel yang membawa tersangka tiba di lokasi penyergapan.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, Tim Opsnal Narasinga langsung menghentikan kendaraan dan mengamankan Bobby Meong.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga menduga pelaku baru saja menjual kendaraan hasil kejahatan tersebut kepada seseorang di wilayah Tembilahan sebelum kembali ke Rengat.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah yang diduga membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Barang bukti dan keterangan tersangka kini terus didalami guna melengkapi berkas penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Inhu masih memburu serta merinci identitas penadah yang diduga menerima sepeda motor hasil curian tersebut.

Polisi memastikan proses pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png