Pencarian

Polsek Tualang Ringkus 3 Orang Sindikat Curanmor di Pekanbaru

Polsek Tualang Polres Siak meringkus tiga terduga pelaku curanmor di Pekanbaru. Polisi menduga AP terlibat 21 aksi pencurian motor di Tualang dan Pekanbaru.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Selasa, 08 September 2026 · 15:52:00 WIB · Editor: Redaksi
Polsek Tualang Ringkus 3 Orang Sindikat Curanmor di Pekanbaru
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan tiga terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian di wilayah Siak dan Pekanbaru. (istimewa).

Riauexpose.com SIAK — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Polres Siak, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dan sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Tiga pria diamankan polisi, sementara sedikitnya 21 aksi pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan salah seorang tersangka masih dalam pengembangan penyidik.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Tualang melalui Unit Reskrim.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Kristian Sirait. Dari rangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di Jalan Sekuntum Raya, Komplek Sekuntum Business Center, Kota Pekanbaru.

Pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kemudian mengamankan AP (34) di sebuah penginapan di kawasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, AP diduga memberikan informasi bahwa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi BM 3272 SAN dititipkan kepada seseorang berinisial A.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi mengamankan A bersama DF (19) di sebuah rumah di kawasan Tuahmadani, Kota Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit Honda Genio warna hitam BM 3272 SAN yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Tak hanya sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain STNK, kunci kontak, telepon seluler, kunci T, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AP diketahui merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2020 di Pekanbaru.

Penyidik menduga AP terlibat dalam sedikitnya enam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tualang.

Selain itu, AP juga diduga melakukan sedikitnya 15 aksi curanmor di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru sepanjang 2026.

Namun begitu, seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih dalam proses pendalaman dan pembuktian oleh penyidik.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan hasil pencurian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Dalam perkara ini, AP dan A dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara DF dipersangkakan melanggar Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pertolongan jahat.

Adapun GA (20), yang disebut sebagai teman AP dan diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, telah lebih dahulu diamankan.

GA saat ini menjalani penahanan dalam perkara lain di Polsek Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru.

Penyidik Polsek Tualang masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan adanya jaringan maupun TKP lain.

Polsek Tualang menegaskan pengungkapan tersebut belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan.

Penyidik masih memburu informasi mengenai kendaraan-kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks