Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Komplotan Curanmor 20 TKP di Pekanbaru Dibekuk, Hasil Jual Motor Dipakai Beli Sabu

perkaraTim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang tercatat telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara
Rekaman pelaku curanmor saat beraksi di wilayah hukum Polsek Binawidya.

Riauexpose.com || Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor curanmoryang selama ini meresahkan warga Pekanbaru akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang tercatat telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkaraTim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang tercatat telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pekanbaru hingga Kabupaten Kampar.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Zidan, Ali Imran, Putra Ramadhan, dan Pebrijah.

Mereka ditangkap pada Kamis (21/5/2026) usai polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Regina di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Bina Widya.

Kapolsek Bina Widya, Nusirwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban curanmor yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka merupakan komplotan pencuri motor yang sudah sering beraksi di wilayah Kecamatan Bina Widya,” ujar Nusirwan, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil pengembangan, komplotan tersebut ternyata tidak hanya beraksi di Pekanbaru. Para pelaku juga diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua pelat nomor kendaraan, serta dua lembar STNK.

Kini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor di sekitar 20 lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian motor di 20 TKP,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap masih ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Bayu dan Iin. Saat ini keduanya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Untuk pelaku atas nama Bayu dan Iin saat ini masih DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut mengincar berbagai jenis sepeda motor seperti Honda Beat, Vario, Mio, Vespa hingga Yamaha NMax.

Modus yang digunakan tergolong nekat, yakni dengan cara mematahkan setang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

“Kebanyakan motor dicuri dengan cara dipatahkan setangnya. Ada juga kendaraan yang tidak dikunci setang langsung dibawa kabur oleh pelaku,” terang Kompol Nusirwan.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada dua penadah bernama Dani dan Rahman. Keduanya diketahui telah lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Ironisnya, uang hasil penjualan kendaraan curian itu diakui para pelaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pengakuan mereka, uang hasil penjualan motor dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolsek.

76 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png