Riauexpose.com KAMPAR – Suasana dini hari yang semula dipenuhi dentuman musik di sebuah kafe remang-remang di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendadak berubah membisu dan ketakutan.
Saat belasan pengunjung diduga sedang asyik “geleng-geleng” menikmati pesta pil ekstasi, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau tiba-tiba menggerebek lokasi, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 13 orang, terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki, langsung diamankan petugas.
Hasil tes urine mengungkap fakta, 12 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin, sementara satu orang lainnya negatif.
Penggerebekan dilakukan setelah BNNP Riau menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kafe tersebut.
Saat petugas masuk ke lokasi, tidak ditemukan lagi barang bukti berupa pil ekstasi karena diduga seluruh pil telah habis ditelan sebelum operasi berlangsung.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Mahfud, membenarkan operasi tersebut.
Menurutnya, tidak ditemukannya barang bukti bukan berarti tidak ada penyalahgunaan narkotika, sebab hasil tes urine menjadi bukti kuat para pengunjung baru saja mengonsumsi zat terlarang tersebut.
“Barang bukti tidak ada karena pil ineks sudah habis dikonsumsi. Total ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif metamfetamin atau amfetamin, sedangkan satu orang negatif,” ujar Ali Mahfud Selasa malam.
Ali juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai adanya oknum pegawai kejaksaan yang ikut diamankan. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, salah seorang yang diamankan merupakan tenaga honorer di Pengadilan Tinggi Agama Riau, bukan pegawai Kejaksaan sebagaimana isu yang beredar.
Selain itu, di antara para pengguna yang diamankan juga disebut terdapat seorang Ketua Kelompok Tani (Koptan) Kapau Jaya berinisial A alias Sar.
Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat masih belum mendapat respons.
BNNP Riau memastikan seluruh orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pengguna narkotika.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul pil ekstasi yang dikonsumsi serta memburu pemasok yang diduga memasok barang haram tersebut.
“Masih kami dalami. Fokus kami sekarang mencari asal barangnya. Yang diamankan saat ini semuanya merupakan pengguna,” tegas Ali Mahfud.
Sebelumnya, kabar penggerebekan tersebut telah lebih dulu menyebar di tengah masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku mengetahui adanya operasi BNNP Riau di salah satu kafe kawasan Simpang HTR, Desa Kapau Jaya.
Menurutnya, operasi yang berlangsung menjelang subuh itu sempat menghebohkan warga sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan pemasok narkotika yang diduga menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi pesta narkoba, sehingga peredaran barang haram di wilayah Siak Hulu dapat diberantas hingga ke akarnya.















