Oleh: Dosen UPBI / Adv. Rustam Efendi, SH, MH
Riauexpose.com PEKANBARU – Riau kembali memperingati hari jadinya yang ke-69. Sebuah usia yang seharusnya menjadi momen untuk meneguhkan kebanggaan, mengevaluasi perjalanan, sekaligus menatap masa depan dengan optimis.
Namun, di balik gemerlap perayaan hari jadi, terselip sebuah ironi yang sulit diabaikan: Riau kaya akan sumber daya alam, tetapi perjalanan sebagian pemimpinnya justru kerap berakhir di hadapan aparat penegak hukum.
Riau memiliki minyak bumi, gas alam, kelapa sawit, hutan, perikanan, perkebunan karet dan berbagai kekayaan alam lainnya. Blok Rokan menjadi salah satu simbol penting kekayaan minyak bumi nasional. Perkebunan kelapa sawit membentang luas, industri kehutanan berkembang, sementara wilayah pesisir menyimpan potensi perikanan dan kelautan yang besar.
Kekayaan itu semestinya menjadi modal untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Tetapi pertanyaannya kemudian: mengapa provinsi yang begitu kaya masih terus menghadapi persoalan tata kelola, ketimpangan, kemiskinan, kerusakan lingkungan, infrastruktur dan korupsi?
Di sinilah refleksi HUT Riau ke-69 menjadi penting.
Riau Kaya, Tetapi Kekayaan Bukan Jaminan Tata Kelola
Secara ekonomi, Riau tetap menunjukkan kekuatan. Data yang disampaikan BPS Provinsi Riau menyebut ekonomi Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 4,75 persen secara tahunan. Bahkan pertumbuhan ekonomi nonmigas mencapai 5,70 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau atas dasar harga berlaku pada periode tersebut mencapai Rp340,34 triliun, sedangkan berdasarkan harga konstan 2010 mencapai Rp154,55 triliun.
Angka-angka tersebut tentu patut diapresiasi.
Namun begitu, pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan kesejahteraan. Sebab ukuran keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari angka PDRB, investasi, produksi CPO, lifting minyak atau nilai ekspor.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: seberapa besar kekayaan itu kembali kepada rakyat?
Minyak harus menjadi kesejahteraan. Sawit harus menjadi kemakmuran. Hutan harus memberi manfaat tanpa menghancurkan lingkungan. Laut harus menghidupi nelayan. APBD harus kembali kepada kepentingan publik.
Di situlah kualitas kepemimpinan diuji.
Dari Saleh Djasit hingga Abdul Wahid
Ironi Riau semakin terasa ketika kita menengok perjalanan politik dan hukum sejumlah gubernur.
Saleh Djasit, yang memimpin Riau pada 1998–2003, kemudian terseret perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2008 dan kemudian divonis empat tahun penjara.
Setelah itu muncul nama Rusli Zainal.
Gubernur Riau periode 2003–2013 tersebut terseret perkara korupsi pembangunan venue PON dan tindak pidana korupsi sektor kehutanan. Ia divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Pada tingkat peninjauan kembali, hukuman Rusli kemudian dikurangi dari putusan sebelumnya.
Berikutnya, Annas Maamun.
Annas terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 2014 dalam perkara dugaan suap terkait alih fungsi kawasan hutan. Ia kemudian divonis bersalah dan hukumannya diperberat pada tingkat kasasi. Pada 2019, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Annas setelah mempertimbangkan rekomendasi Mahkamah Agung dan kondisi kesehatannya.
Kini, sejarah itu kembali menghadirkan babak baru.
Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menyatakan Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur.
Dalam konstruksi perkara KPK, dugaan pemerasan berkaitan dengan permintaan fee atas penambahan anggaran pada UPT jalan dan jembatan Dinas PUPR PKPP Riau. KPK menyebut terdapat dugaan fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran, disertai ancaman pencopotan atau mutasi bagi pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut. KPK juga menyebut adanya pemberian fee dengan total sekitar Rp4,05 miliar.
Perkara ini tentu harus dipandang dalam koridor hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama.
Tetapi secara politik dan moral pemerintahan, kasus tersebut tetap menjadi alarm keras bagi Riau.
Bukan Sekadar Persoalan Pemimpin
Kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang salah.
Persoalan yang jauh lebih besar adalah: mengapa sistem pemerintahan di daerah yang kaya sumber daya alam begitu rentan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan?
Jika persoalan hanya dilihat sebagai kesalahan individu, maka pergantian pemimpin tidak otomatis menyelesaikan masalah.
Hari ini satu pemimpin tersandung perkara. Besok bisa saja pejabat lain.
Artinya, yang harus diperbaiki bukan hanya orangnya, tetapi juga sistemnya.
Pengawasan internal harus diperkuat. Transparansi anggaran harus dibuka. Proses pengadaan harus semakin independen. Pengambilan keputusan harus dapat diawasi publik. Pejabat birokrasi harus memiliki keberanian mengatakan tidak terhadap tekanan politik.
KPK sendiri dalam penanganan perkara Riau menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, baik dari sisi sistem, perilaku aparatur, pengawasan internal maupun transparansi dalam proses penganggaran.
Kekayaan Riau Jangan Menjadi Kutukan
Riau mempunyai hampir semua modal untuk menjadi salah satu provinsi terkuat di Indonesia.
Minyak bumi ada.
Gas alam ada.
Sawit ada.
Hutan ada.
Karet ada.
Laut dan perikanan ada.
Industri ada.
Letak geografis juga strategis.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Riau kaya.
Jawabannya sudah jelas: Riau kaya.
Pertanyaannya adalah apakah kekayaan tersebut telah dikelola dengan amanah?
Sebab kekayaan alam tanpa tata kelola yang baik dapat berubah menjadi kutukan.
Sumber daya alam yang melimpah dapat menciptakan rente. Rente dapat melahirkan transaksi kepentingan. Transaksi kepentingan dapat membuka ruang korupsi. Dan ketika korupsi menjadi budaya, rakyatlah yang akhirnya membayar harga paling mahal.
Jalan rusak.
Sekolah tertinggal.
Fasilitas kesehatan belum merata.
Lingkungan terdegradasi.
Nelayan dan petani masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
Sementara anggaran yang semestinya menjadi instrumen pemerataan justru berpotensi menjadi arena perebutan kepentingan.
HUT Riau Harus Menjadi Momentum Tobat Tata Kelola
HUT Riau ke-69 jangan hanya dipenuhi seremoni.
Jangan hanya bicara tentang sejarah.
Jangan hanya menampilkan capaian pembangunan.
Jangan hanya memasang baliho wajah pejabat.
Hari jadi daerah harus menjadi momentum untuk bertanya secara jujur:
Ke mana Riau akan dibawa?
Dan lebih penting lagi:
Riau ini sebenarnya kaya untuk siapa?
Rakyat Riau tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar pandai berbicara.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga amanah.
Pemimpin yang memahami bahwa APBD bukan uang pribadi.
Pemimpin yang mengerti bahwa jabatan bukan alat untuk mengumpulkan keuntungan.
Pemimpin yang berani menolak fee.
Pemimpin yang tidak menjadikan mutasi sebagai ancaman.
Pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai jalan pengabdian.
Seorang pemimpin tidak akan dikenang karena berapa banyak proyek yang dibangun atas namanya.
Ia akan dikenang karena berapa banyak rakyat yang hidup lebih baik selama ia memegang amanah.
Riau Ku Kaya, Pemimpinku Malang
Ungkapan “Riau ku kaya, pemimpinku malang” bukanlah kutukan kepada siapa pun.
Ia adalah seorang Kstaria.
Sebuah kegelisahan.
Sekaligus sebuah peringatan.
Riau terlalu kaya untuk terus-menerus dibayangi persoalan korupsi.
Riau terlalu besar untuk dikelola dengan mentalitas kekuasaan yang sempit.
Riau terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kepentingan segelintir orang.
Karena itu, HUT Riau ke-69 harus menjadi titik balik.
Kekayaan Riau harus kembali menjadi berkah bagi rakyat, bukan menjadi pintu masuk bagi lahirnya persoalan hukum bagi para pemimpinnya.
Selamat HUT Riau ke-69.
Semoga Riau bukan hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga kaya akan pemimpin yang bersih, berintegritas, berani, dan amanah.
Riau kaya. Rakyat harus sejahtera. Pemimpin harus amanah.***
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
Nyalip dari Kiri, Warga Padang Dibogem Anggota Polda Sumbar Hingga Kacamata Pecah
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polres Pelalawan Tangkap Pembakar Hutan di Kerumutan








