PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat sulitnya mendapatkan Solar subsidi kembali menjadi perhatian serius.
DPRD Provinsi Riau mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM Solar untuk mengurai persoalan distribusi sekaligus menutup celah dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, anggota Komisi IV, perwakilan GMKR, GEMA, LMB, Hiswana Migas Riau, TNI dan kepolisian.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengatakan pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait untuk merealisasikan pembentukan Satgas tersebut.
“Secepat mungkin akan disuratin Pak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan dinas terkait untuk pembentukan itu. Tentu nanti melibatkan diskusi dengan Forkopimda dan instansi terkait,” kata Parisman.
Menurutnya, pembentukan Satgas diharapkan menjadi langkah terpadu untuk mengawasi distribusi Solar subsidi dari hulu hingga ke tingkat SPBU dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, menilai persoalan antrean dan kelangkaan Solar subsidi sudah dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Kalau kita berharap memang semakin cepat semakin bagus, karena kelangkaan ini kita rasakan sehari-hari. Sampai sekarang belum juga terurai masalahnya,” ujar Ma’mun.
Dalam rapat tersebut, DPRD Riau tidak hanya membahas panjangnya antrean di SPBU, tetapi juga menyoroti dugaan adanya kebocoran dalam distribusi Solar subsidi.
Menurut Ma’mun, disparitas harga antara Solar subsidi dan BBM nonsubsidi seperti Dexlite dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pergeseran konsumsi.
DPRD juga mempertanyakan efektivitas penggunaan sistem barcode, termasuk ketika kendaraan tertentu yang tergolong mewah masih dapat mengakses BBM subsidi.
“Yang kita heran mengapa mobil-mobil bagus lolos di barcode-nya juga,” kata Ma’mun.
DPRD Riau juga menerima informasi mengenai dugaan penggunaan Solar subsidi oleh sektor industri skala besar, termasuk untuk peralatan berat dan mesin pabrik. Selain itu, muncul pula dugaan praktik “pelangsiran” BBM menggunakan kendaraan tertentu.
Meski demikian, berbagai dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengawasan dan penindakan oleh instansi berwenang.
DPRD Riau juga menilai solusi persoalan Solar subsidi tidak semata-mata dengan menambah kuota.
Audit terhadap distribusi dan penertiban di lapangan dinilai perlu dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui titik persoalan sebenarnya.
“Teman-teman yang lain, ini tidak perlu, karena sudah cukup sebenarnya. Cuma ada penyelewengan itu,” ungkap Ma’mun.
Ia menambahkan, apabila titik kebocoran distribusi dapat ditemukan dan ditertibkan, kebutuhan penambahan kuota dapat dikaji berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Kalau ketemu penyelewengannya kemudian ternyata kuotanya enggak perlu ditambah pun bisa teratasi, nah itu kan lebih bagus,” lanjutnya.
Persoalan pengawasan juga menjadi perhatian DPRD Riau, termasuk kendala jaringan sistem digital dan operasional CCTV di sejumlah wilayah.
Namun, Ma’mun menegaskan pengawasan terhadap BBM subsidi tidak semestinya berhenti ketika kendaraan meninggalkan SPBU.
“Kalau SPBU, ini tanggung jawabnya mulai dari titik nol. Setelah keluar ke mana-mana, dia enggak punya tanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu, Satgas yang didorong DPRD Riau diharapkan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kepolisian hingga pihak terkait lainnya.
Pembentukan Satgas tersebut diharapkan mampu memetakan titik rawan distribusi Solar subsidi di Riau, memperkuat pengawasan lintas sektor, serta menindak apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Bagi DPRD Riau, persoalan antrean Solar bukan sekadar masalah ketersediaan BBM di SPBU, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran subsidi dan pengawasan distribusi agar hak masyarakat benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.