Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Sindikat BBM Solar Subsidi di Inhu Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Tangki Modifikasi

Jajaran Polres Inhu meringkus empat pelaku yang diduga menjalankan bisnis ilegal bio solar subsidi dengan modus kendaraan bertangki modifikasi
Jajaran Polres Inhu meringkus empat pelaku yang diduga menjalankan bisnis ilegal bio solar subsidi dengan modus kendaraan bertangki modifikasi (istimewa)

Riauexpose.Com | Praktik nakal penyelewengan BBM bersubsidi kembali terbongkar di Kabupaten Indragiri Hulu– Riau.

Jajaran Polres Inhu meringkus empat pelaku yang diduga menjalankan bisnis ilegal bio solar subsidi dengan modus kendaraan bertangki modifikasi untuk meraup keuntungan besar.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Operasi yang digelar pada Jumat malam (11/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan empat pria di kawasan Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Rengat Barat.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kasat Reskrim Polres Inhu IPTU Adlin, setelah petugas mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di SPBU Simpang PT KAT.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas AIPTU Misran menjelaskan, kecurigaan bermula saat petugas mendapati sebuah kendaraan pick up melakukan pengisian bio solar secara berulang dengan volume besar.

“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tangki modifikasi berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi,” ungkap Misran.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RS alias Eben dan MS alias Simbolon.

RS diketahui berperan sebagai pembeli sekaligus penyedia dana untuk operator SPBU, sementara MS bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni LP alias Landong selaku pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang merupakan operator SPBU yang melayani pengisian ilegal tersebut.

Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan modus terorganisir dengan memodifikasi kendaraan menggunakan tangki tambahan tersembunyi yang ditutup terpal guna menghindari kecurigaan.

BBM bersubsidi yang diperoleh kemudian dijual kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi.

Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi BBM dari SPBU.

“Para tersangka diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Saat ini seluruhnya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Misran.

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png