Riauexpose.com SIAK – Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, mengungkap dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) online yang beroperasi menggunakan aplikasi “MAWAR TOTO”.
Seorang pria berinisial HHS (41) diamankan saat menerima pasangan nomor togel di sebuah warung tuak milik warga di Jalan Stadion, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Marhengky, bergerak melakukan penyelidikan.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, lewat keterangan tertulisnya yang diterima Riauexpose.com, Jumat (31/7/2026).
Marhengky mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku ditemukan sedang memegang uang tunai.
Di hadapannya terdapat sobekan kertas berisi catatan angka yang diduga merupakan pesanan nomor togel dari pembeli.
“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengakui menjalankan perjudian togel online menggunakan aplikasi MAWAR TOTO melalui telepon genggam miliknya,” ujar Marhengky.
Selain mengamankan HHS, polisi juga meminta keterangan seorang pria berinisial RS yang diduga merupakan pembeli nomor togel.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit handphone OPPO A38 warna hitam. Uang tunai sebesar Rp69.000 yang diduga hasil transaksi togel. Satu buku catatan rekap angka togel. Satu lembar sobekan kertas berisi nomor pasangan togel.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HHS dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 426 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky mengklaim bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui platform digital.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Marhengky menyudahi.