Riauexpose.com || Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, digerebek tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam razia Dinihari itu, sebanyak 34 orang diamankan, mulai dari owner, manajer, staf hingga pengunjung, termasuk anak di bawah umur.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB itu sontak menghebohkan dunia hiburan malam di Kota Medan.
Aparat juga menemukan serta menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi yang diduga kerap menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani tes urine.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Jenderal Polisi bintang satu itu, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, Brigjen Pol Eko juga mengungkapkan bahwa THM New Zone Medan sebelumnya memang memiliki catatan dan riwayat terkait kasus narkoba.
“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Usai penggerebekan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.















