Pencarian

Basri DPO Narkoba Planet Batam Ditangkap di Malaysia

Basri, DPO Bareskrim dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Planet Batam, ditangkap di Malaysia. Bareskrim akan merilis keterangannya.

riauexpose
riauexpose Redaksi · Kamis, 20 Agustus 2026 · 13:37:38 WIB
Basri DPO Narkoba Planet Batam Ditangkap di Malaysia
Basri DPO Narkoba Planet Batam Ditangkap di Malaysia

Riauexpose.com BATAM — Pelarian Basri, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam, berakhir di Malaysia.

Basri ditangkap di Malaysia pada Rabu (19/8/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Eko mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan Basri dalam konferensi pers.

“Penangkapan DPO Basri,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Keterangan lebih lengkap mengenai lokasi penangkapan, proses pengejaran hingga mekanisme pemulangan Basri ke Indonesia masih menunggu penjelasan resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen sebelumnya juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memberikan keterangan langsung dalam konferensi pers.

“Nanti malam Pak Dir akan rilis langsung,” ujar Handik.

Basri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengembangkan perkara narkotika yang lebih dahulu menjerat Sutin Maimanah.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik mendapati Basri diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tempat hiburan malam Planet Batam. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Namun, Basri diketahui telah melarikan diri ke Malaysia sehingga namanya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

“Setelah menetapkan Sutin sebagai tersangka, tim melakukan pengembangan. Dari hasil itu, kami menetapkan Basri sebagai tersangka dan diketahui telah melarikan diri ke Malaysia,” kata Handik dalam keterangan sebelumnya.

Penangkapan Basri menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan jaringan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam Planet Batam.

Peredaran Ekstasi Disebut Capai 40 Ribu Butir per Bulan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri mengungkap dugaan besarnya peredaran ekstasi di kawasan tempat hiburan malam Planet Batam.

Menurut keterangan penyidik, sedikitnya 40.000 butir ekstasi diduga beredar setiap bulan. Jumlah tersebut bahkan disebut dapat meningkat ketika tingkat kunjungan ke tempat hiburan sedang tinggi.

Angka tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pengembangan perkara yang kini menyeret Basri sebagai tersangka.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Basri Lewaimang sebagai DPO dalam perkara dugaan peredaran narkotika di Planet Batam. Penetapan DPO dilakukan setelah penyidik membutuhkan keberadaan Basri untuk kepentingan proses penyidikan.

Kini, setelah Basri berhasil diamankan di Malaysia, penyidik memiliki kesempatan untuk mendalami lebih jauh peran tersangka, jaringan peredaran narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Masyarakat masih menunggu keterangan resmi Bareskrim Polri mengenai bagaimana Basri dapat ditangkap di Malaysia dan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.

"BACA JUGA" Sopir Truk Ekspedisi Gelapkan 105 Sak Tepung, Ngaku Dirampok di Jalan Basri Lewaimang DPO Bareskrim, Aset dan Kendaraan di Police Line Basri Lewaimang Jadi DPO Bareskrim, Diduga Bandar Narkoba HH Club Batam

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks