Pencarian

SAH, KPU Tetapkan 3 Calon Bupati-Wakil Bupati Peserta Pilkada Siak 2024

riauexpose
riauexpose Redaksi · Senin, 23 September 2024 · 09:11:56 WIB
SAH, KPU Tetapkan 3 Calon Bupati-Wakil Bupati Peserta Pilkada Siak 2024
SAH, KPU Tetapkan 3 Calon Bupati-Wakil Bupati Peserta Pilkada Siak 2024

Ketua KPU Siak Said Dharma menyerahkan berkas penetapan 3 Paslon melalui LO masing-masing calon.

Siak, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, Riau menetapkan 3 calon bupati wakil bupati Kabupaten Siak 2024, Minggu (22/9), pukul 23:09 WIB, malam. Penetapan ini berlangsung tertutup, diwakili hanya satu orang LO masing-masing calon.

"KPU Siak menetapkan 3 pasangan calon bupati - wakil bupati memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu Siak 2024. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Siak nomor, 672/2025," ungkap Ketua KPU Siak Said Dharma.

Said Dharma menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan pendaftaran dan verifikasi berkas calon pada 27-29 Agustus 2024. Pasangan tersebut yakni Alfedri-Husni (Pertahana), Irving Kahar-Sugianto, Afni Zulkifli - Samsurizal Budi.

"Tahap selajutnya, ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan Senin 23 September 2024, pukul 09:00 WIB, di halaman KPU Siak," terang Said Dharma.

Dengan penetapan ini, terjawab sudah Alfedri-Husni bisa kembali maju sebagai peserta Pilkada Siak.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks