Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Ketum DPP KAI Siti Jamaliah Ajak Advokat Dukung Program Presiden Prabowo

Ketum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis saat menyampaikan ajakan kepada advokat mendukung program Presiden Prabowo di Riau
Ketum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis saat menyampaikan imbauan kepada advokat mendukung program Presiden Prabowo di Riau (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H. mengajak seluruh advokat KAI di Indonesia untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan nasional dan penguatan penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ajakan tersebut disampaikan Siti Jamaliah dalam rangkaian kegiatan KAI di Provinsi Riau. Kamis (13/8/2026).

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Siti mengungkapkan, dukungan terhadap program pemerintah harus berjalan seiring dengan posisi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Siti Jamaliah, kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, memiliki semangat yang sejalan dengan perjuangan profesi advokat dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Kita yakin dan bisa menilai bahwa Presiden kita, Prabowo, jiwa dan raganya untuk Indonesia tercinta. Ini harus kita dukung dan kita jadikan contoh bagi seluruh advokat KAI di Indonesia,” kata Siti Jamaliah.

Ketua DPP KAI itu menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun posisi seseorang.

Penegakan hukum, kata dia, harus menempatkan hukum sebagai panglima dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, serta hak-hak setiap warga negara.

“Terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi yang tidak pandang bulu siapa pelakunya. Hal itu tentu sangat sejalan dengan profesi advokat dalam penegakan hukum di Indonesia, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Siti Jamaliah juga menyampaikan salam dari pengurus DPP KAI untuk seluruh advokat KAI Riau dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Siti Jamaliah mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan keterlibatan organisasi advokat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

Dia menyebut KAI sebelumnya telah terlibat dalam pembahasan RUU Advokat bersama anggota Komisi III DPR RI.

KAI berharap organisasi advokat dapat memperoleh posisi yang representatif apabila Dewan Advokat Nasional nantinya terbentuk.

“Kita juga dilibatkan dalam RUU Advokat. Kita semua berharap dari KAI dapat duduk di Dewan Advokat Nasional. Itu yang sedang saya perjuangkan saat ini,” tegasnya.

Menurut Siti Jamaliah, keterlibatan organisasi advokat dalam pembentukan kebijakan yang mengatur profesi advokat sangat penting agar regulasi yang lahir mampu memperkuat independensi, profesionalitas, serta kedudukan advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.

Lebih lanjut, Siti Jamaliah menyampaikan kebanggaannya terhadap eksistensi KAI sebagai salah satu organisasi advokat yang diakui.

“Yang diakui saat ini salah satu organisasi advokat adalah Kongres Advokat Indonesia. Kita sangat bangga atas hal itu,” ujarnya.

Siti berharap seluruh advokat KAI dapat terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas dalam menjalankan profesi.

Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan hukum masyarakat.

“Semoga ke depan advokat KAI bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkas Siti Jamaliah.

“BACA JUGA”

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 Triliun per Orang

LBH KAI Riau Bakal Kawal Laka Maut Pasutri di Jalintim Pelalawan

Pasutri Tewas di Jalintim Pelalawan, Truk Tangki Diduga Rem Blong

 

71 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png