Riauexpose.com PELALAWAN — Kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan pasangan suami istri di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026), mendapat perhatian khusus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau.
LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau menyatakan akan mengawal persoalan tersebut untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan maut itu diusut secara menyeluruh.
Tidak hanya dari sisi pengemudi kendaraan, tetapi juga kondisi jalan, sistem buka-tutup, pengamanan lokasi pekerjaan jalan, hingga pengawasan terhadap keselamatan pengguna Jalintim.
Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau, Advokat Rikardo Simanjuntak, menilai kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri berinisial AS (60) dan RN (56) tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan kesalahan pengemudi.
Menurutnya, kondisi ruas jalan yang sedang dalam proses perbaikan dan adanya antrean kendaraan akibat sistem buka-tutup harus menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
“Kita tentu prihatin atas peristiwa ini. Yang perlu dipastikan adalah siapa yang harus bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada sopir sebagai pihak yang disalahkan,” ujar Rikardo.
Dia menegaskan, apabila terdapat faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan, termasuk kondisi jalan, manajemen lalu lintas, rambu-rambu, penerangan, pengamanan area pekerjaan, maupun lemahnya pengawasan di lokasi, maka aspek tersebut juga harus diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Jangan hanya sopir yang dikambinghitamkan. Kalau memang ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan, semuanya harus diusut. Jangan sampai sopir ditumbalkan menjadi tersangka tunggal sementara faktor penyebab lainnya tidak diperiksa,” tegasnya.
Rikardo menilai persoalan keselamatan di Jalintim Desa Kemang bukan sekadar persoalan kerusakan atau perbaikan infrastruktur.
Kondisi tersebut telah menyangkut kepentingan masyarakat luas karena Jalintim merupakan jalur sibuk yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi, angkutan barang, bus, maupun kendaraan berat.
Karena itu, LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau mendorong agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Provinsi Riau, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan untuk melihat persoalan ini secara utuh. Kita ingin ada evaluasi, bukan hanya mencari siapa yang salah setelah korban jatuh,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni truk tangki CPO BM 9913 JU yang dikemudikan RM (43), Toyota Kijang Innova BM 1294 CH yang dikemudikan EK (32), serta sepeda motor Honda Supra BM 2086 CM yang dikendarai AS dengan membonceng istrinya, RN.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi menyebut kecelakaan bermula saat truk tangki melaju dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.
Sekitar 150 meter sebelum lokasi antrean sistem buka-tutup di Kilometer 84, truk diduga kehilangan kendali karena melaju dengan kecepatan tinggi.
Truk kemudian menabrak Toyota Kijang Innova yang sedang berhenti karena antrean kendaraan. Setelah itu, truk kembali menghantam sepeda motor Honda Supra yang dikendarai AS bersama istrinya dari arah belakang.
Benturan keras membuat AS dan RN terjatuh dan kemudian terlindas truk tangki. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian telah mengevakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Sementara pengemudi truk tangki, RM, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau berharap penyelidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian sebab-akibat kecelakaan.
Menurut Rikardo, hasil penyelidikan nantinya harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperbaiki sistem keselamatan di lokasi pekerjaan jalan, khususnya pada ruas Jalintim yang memiliki volume lalu lintas tinggi.
“Ini harus menjadi pembelajaran ke depan. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru kemudian dilakukan evaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya menyudahi.
"BACA JUGA" Pasutri Tewas di Jalintim Pelalawan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Dhifla Wiyani Asal Sumbar Disetujui Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA Polres Siak Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Kandis, Sita 257 Gram Sabu dan 36 Ekstasi