PELALAWAN, RIAUEXPOSE.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan. Seorang mahasiswi berusia 25 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya dan kemudian terlindas truk Fuso di wilayah Sorek, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.43 WIB, tepatnya di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Korban diketahui berinisial ZUE (25). Saat kejadian, korban dibonceng seorang pria berinisial APSmenggunakan sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi BM 4941 CAD.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor korban dengan sebuah truk Fuso jenis Mitsubishi Tractor Head bernomor polisi BK 8660 XL yang dikemudikan seorang pria berinisial W.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Zahratul Aulia Harun menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai APS melaju dari arah Sorek menuju Ukui melalui Jalintim.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berupaya mendahului truk Fuso yang berada di depannya. Kedua kendaraan saat itu bergerak searah menuju Ukui.
Namun begitu, ketika hendak mendahului, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Situasi tersebut membuat jarak antara sepeda motor dengan kendaraan dari arah berlawanan semakin dekat.
Sepeda motor korban kemudian menyenggol kendaraan tersebut hingga pengendara dan penumpangnya kehilangan keseimbangan.
“Karena jaraknya sudah sangat dekat, motor korban menyenggol kendaraan yang datang dari arah depan,” ujar Zahratul.
Setelah terjadi benturan, APS dan ZUE terjatuh dari sepeda motor. Nahas, posisi keduanya berada tepat di depan truk Fuso yang sedang melaju.
ZUE kemudian terlindas truk tersebut. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara APS masih selamat, namun mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Petugas Satlantas Polres Pelalawan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan penanganan dan evakuasi terhadap korban.
Korban meninggal dunia maupun korban luka kemudian dibawa ke Puskesmas Ukui untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dan jarak aman perlu benar-benar diperhitungkan sebelum melakukan manuver mendahului. Kesalahan mengambil keputusan dalam hitungan detik dapat berujung fatal hingga maut mengintai.