Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Kajati Riau Baru, I Dewa Gede Wirajana Siap Pimpin Transformasi Kejaksaan

Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti dari Dr Sutikno Kepada I Dewa Gede Wirajana
Jaksa Agung memberikan ucapan selamat kepada Kajati Riau yang baru kepada I Dewa Gede Wirajana (istimewa).

Riauexpose.com | Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti dari Dr Sutikno Kepada  I Dewa Gede Wirajana SH MH Rabu (29/4/2026).

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan I Dewa Gede Wirajana SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam prosesi khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi besar di tubuh Kejaksaan RI, di mana Wirajana menggantikan Dr Sutikno yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selain Kajati Riau, turut dilantik 13 Kajati lainnya serta 17 pejabat eselon II.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan momen sakral yang mengandung tanggung jawab besar kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

“Jabatan ini bukan hanya soal kewenangan, tetapi menjadi instrumen untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi di era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan.

Seluruh jajaran Kejaksaan diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi relevan.

Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika.

“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah disinformasi di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyinggung persoalan integritas di internal Kejaksaan. Ia mengaku prihatin masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Sebagai bentuk ketegasan, ia memastikan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.

Para pejabat yang baru dilantik, khususnya para Kajati, diminta memperkuat pengawasan melekat di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas setiap tindakan anggota berada di pundak pimpinan satuan kerja.

“Kajati adalah etalase Kejaksaan di daerah. Harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur,” pesannya.

Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati, seolah-olah itu adalah penugasan terakhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png