Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Profil 9 Jaksa Tim Khusus Kejagung, Ada Muhibuddin Kajati Sumut dan Eks Jaksa KPK

Profil sembilan jaksa pilihan dalam Tim Khusus Kejaksaan Agung RI, termasuk Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dan mantan jaksa KPK.
Potret sembilan jaksa pilihan dalam Tim Khusus Kejaksaan Agung RI, termasuk Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dan mantan jaksa KPK.

Riauexpose.com JAKARTA – Kejaksaan Agung menyiapkan Tim Khusus yang diisi sembilan jaksa pilihan dengan pengalaman panjang dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, pemulihan aset, hingga kerja sama hukum internasional.

Para jaksa tersebut bukan sosok baru karena sebagian besar pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Pembentukan tim yang dihuni jaksa-jaksa senior ini menjadi perhatian publik karena anggotanya memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani perkara besar dan menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia.

Tim khusus tersebut terdiri dari Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Rinaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Berikut profil singkat kesembilan jaksa tersebut:

1. Agus Salim

Saat ini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah serta memiliki pengalaman bertugas di KPK.

2. Muhibuddin

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelumnya pernah menjadi Kajati Sumatera Barat, Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK, serta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi.

3. Chatarina Muliana Girsang

Saat ini memimpin Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset.

Ia juga pernah bertugas di KPK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

4. Riyono

Menjabat sebagai Inspektur Keuangan I. Sebelumnya pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Bangka Belitung serta memiliki pengalaman sebagai jaksa di KPK.

5. Agus Sahat

Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum).

Pengalamannya mencakup jabatan Kajati Jawa Timur, Kajati Kalimantan Tengah, hingga Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

6. Irene Putrie

Menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Irene dikenal sebagai mantan jaksa KPK yang pernah menangani perkara korupsi e-KTP dan memimpin tim pemburu daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri.

7. Rinaldi Umar

Saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Sebelumnya pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Atase Hukum di KBRI Riyadh.

8. Zet Tadung Allo

Menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

9. Hari Wibowo

Saat ini menjabat sebagai Direktur A pada Jampidum. Sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Keberadaan sembilan jaksa dengan latar belakang yang beragam tersebut dinilai memperkuat kapasitas Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai perkara strategis, mulai dari tindak pidana korupsi, pemulihan aset negara, penuntutan, hingga kerja sama hukum lintas negara.

Publik kini menantikan kiprah Tim Khusus Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya serta memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png