Riauexpose.com JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia dengan merotasi delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Salah satu yang masuk dalam daftar mutasi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.
Rotasi dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2026 mengenai pengangkatan sejumlah pejabat pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari promosi, penyegaran organisasi, sekaligus mengisi jabatan yang kosong agar pelayanan dan penegakan hukum berjalan optimal.
“Bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang.
Dalam mutasi tersebut, Transiswara Adhi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso yang mendapat promosi sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Kepri, rotasi juga menyasar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, dan Lampung.
Beberapa pejabat yang mendapat promosi di antaranya Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sri Kuncoro sebagai Kajati DIY, Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Kalimantan Timur, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, dan Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
Secara keseluruhan, mutasi ini mencakup 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk sejumlah posisi strategis di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum di seluruh Indonesia.









